Terkini.id, Enrekang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Enrekang bekerjasama dengan PT Bank Sulselbar menggelar peluncuran Aplikasi Sistem Management Pajak dan Retribusi Pajak Daerah (Simpada) dan Gebyar Pajak 2021.
Acara yang berlangsung meriah itu digelar di Aula Kantor Bupati Enrekang, Kelurahan Leoran, Kecamatan Enrekang, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin 28 Juni 2021 siang.
Peluncuran dihadiri oleh Bupati Enrekang, H Muslimin Bando, Wabup, Asman, Kepala Bapenda, Muh Hidjaz Gaffar dan Forkopimda Komisaris Independent PT Bank Sulselbar, Adlinsyah Malik Nasution dan Direktur Utama PT Bank Sulselbar, Amri Mauraga.
Hadir pula Pinca Bank Sulselbar Enrekang, Nurfaidah Mas’ud, jajaran Forkopimda dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan pelaku usaha.
Dalam kesempatan itu, Kepala Bapenda Enrekang, Muh Hidjaz Gaffar mengatakan, aplikasi Simpada akan membantu Pemda Enrekang dalam memperbaiki laporan keuangan daerah.
- Bank Sulselbar Resmikan KCS Maros, Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah
- Bank Sulselbar Tancap Gas, KCS Maros Resmi Jadi Pusat Layanan Syariah
- Perkuat Literasi Syariah, Bank Sulselbar Raih Dua Penghargaan OJK
- Bank Sulselbar Umumkan Pemindahan Alamat Payment Point Samsat Mamuju Tengah Mulai 31 Maret 2026
- Modus Penipuan Marak Saat Libur, Bank Sulselbar Minta Nasabah Jaga PIN dan OTP
Sehingga bisa menargetkan Enrekang kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat kali berturut-turut.
Apalagi dalam aplikasi ini mengcover 11 jenis pajak daerah dan tiga jenis retribusi daerah.
“Kemitraan ini sangat baik, dimana Bank Sulselbar berkontribusi nyata mendukung kemajuan pembangunan di Kabupaten Enrekang,” katanya.
Selain launching aplikasi Simpada dalam kesempatan itu juga dilaksanakan Gebyar Pajak 2021.
Menurut Hidjaz, gebyar pajak ini untuk kembali memotivasi camat, lurah dan seluruh kepala desa di Enrekang untuk menggali potensi pendapatan.
Itu sebagai pelecut camat, lurah dan kades untuk melaporkan objek pendapatan baru, agar PAD terus meningkat.
“Demi terwujudnya kemandirian finansial daerah, sehingga tidak terus menerus bergantung kepada pemerintah pusat,” ujarnya dikutip dari tribunnews.com.
Sementara, Direktur Utama PT Bank Sulselbar, Amri Mauraga mengatakan aplikasi sistem Simpada dapat membantu Pemerintah daerah (Pemda) Enrekang dalam mengoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Sebab, dalam aplikasi Simpada, akan mengakomodir beberapa jenis pajak diantaranya, pajak hotel, resto, hiburan, parkir, reklame, air bawah tanah (ABT), PBB dan pajak lainnya.
Ia menjelaskan, salah satu misi Bank Sulselbar adalah menjadi mitra strategis bagi Pemda dan menjadi mitra UMKM mendorong peningkatan perekonomian.
Simpada adalah terobosan yang sangat baik, apalagi di tengah pandemi kegiatan masyarakat dibatasi seperti ini.
Dengan aplikasi ini maka transformasi digital bisa memudahkan masyarakat mengakses dalam hal pajak daerah.
Bahkan, dalam sistem ini juga Pemda dapat mengevaluasi dan pelaporan pajak secara real time.
Selain itu juga bisa bisa meningkatkan sistem monitoring pajak di daerah yang lebih akuntabel.
Aplikasi ini melibatkan seluruh pihak, diharapkan bisa menjadi ekosistem digital dimana semua data terkait pajak daerah bisa diketahui.
Simpada adalah dashboar yang menjadi koneksi dari seluruh aplikasi pajak yang ada dan memudahkan Pemda dalam melakukan pemantauan dan pelaporan secara real time.
“Diharapkaan aplikasi ini bisa tingkatkan peningkatan penerimaan pajak daerah dan tingkatkan kesejahteraan masyarakat Enrekang,” jelasnya.
Komisaris Independent PT Bank Sulselbar, Adlinsyah Malik Nasution berharap adanya Simpada akan memudahkan Bapenda dalam pelaporan dan pemantauan pajak daerah.
Latar belakang sistem ini, banyak memberikan sesuatu kepada kabupaten agar bagaimana mengelolah pajak mulai dari tahap awal sampai akhir perhitungan pajak secara real time.
“Jadi setiap hari bisa dimonitoring oleh Pak Bupati maupun Pak Ketua DPRD terkait kondisi capaian pajak daerah dan kita di PT Bank Sulselbar akan support terus sistem ini, termasuk maintenencenya dan lainnya,” ucapnya.
Bupati Enrekang, Muslimin Bando berharap, adanya aplikasi Simpada akan mempermudah sistem pembayaran pajak dan menggenjot PAD Kabupaten Enrekang.
Menurutnya, aplikasi itu adalah jawaban tuntutan layanan di era digitalisasi saat ini yang sangat membantu masyarakat dalam membayar pajak daerah.
Karena memudahkan daerah dalam melakukan monitoring dan evaluasi pembayaran pajak daerah.
Hanya saja diperlukan sosialisasi yang massif dari semua elemen dalam memberikan edukasi masyarakat agar dapat menggugah kesadaran untuk bayar pajaknya.
“Kami seluruh jajaran Pemkab mendukung sepenuhnya penerapan aplikasi ini yang bisa menunjang visi misi Emas Berkelanjutan dan Religius,” tutupnya.
Acara itu ditutup dengan penyerahan penghargaan bagi camat yang berhasil mencapai 100 persen penerimaan pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Serta penyerahan hadiah dan penghargaan bagi wajib pungut pajak restoran terbaik yang berkontribusi besar dalam pajak daerah.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
