Pelaku Penganiayaan Dibebaskan, Warga Soroti Polsek Bangkala

Pelaku Penganiayaan Dibebaskan, Warga Soroti Polsek Bangkala

HZ
Syarief
Hasbi Zainuddin

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Keluarga korban penganiayaan di Jeneponto mempertanyakan penanganan polisi atas kasus dugaan penganiayaan terhadap Ahmad (64).

Pelakunya dibebaskan, sedangkan Ahmad meninggal dunia akibat dianiaya.

Kasus tersebut tengah ditangani Polsek Bangkala, Jeneponto.

Hal itu diungkapkan, Ibrahim (31) yang merupakan anak kandung korban penganiyaan kepada terkini.id, Kamis, 26 September 2019

“Bapak saya meninggal setelah beberapa hari dianiaya oleh dua orang yang sudah ditetapkan tersangka, anehnya pelaku yakni, Ramsuddin (63) dan Rudini (23) sampai sekarang tidak ditahan Polisi,” kata Ibrahim.

Baca Juga

Ibrahim menduga, Kepolisian dalam hal ini, Polsek Bangkala tidak serius menangani kasus penganiayaan terhadap Almarhum Ahmad.

“Yang saya pertanyakan kenapa dua orang tersangka yang menganiaya bapak saya itu tidak dibebaskan, padahal mereka sudah pernah ditahan sebelumnya, kasus ini terjadi bulan Maret beberapa bulan yang lalu,” kata Ibrahim.

Ibrahim mengaku, selalu diminta untuk bersabar jika mempertanyakan kasus yang merenggut nyawa bapaknya.

“Sudah 6 bulan, dari bulan Maret lalu kejadiannya, namun pelaku tidak ditahan, saya hanya selalu di janji jika penanganan kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan,”ujarnya

Sementara itu Kapolsek Bangkala Jeneponto Iptu Bahtiar yang dikonfirmasi mengungkapkan tak menahan pelaku karena sakit.

“Kami tidak menahan tersangka penganiayaan karena sakit, dan akan segera melimpahkan ke Kejaksaan,” kata Iptu Bahtiar yang dikonfirmasi awak media.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.