Terkini.id, Makassar – Pengamat Pendidikan Kota Makassar Erwin Akib menilai ada banyak kekurangan pada pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) yang menjadi pengganti Ujian Nasional (UN).
Pelaksanaan AN memiliki tiga poin yang menjadi penilaian, yakni rapor tiap semester, nilai dan perilaku yang baik, serta mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan masing-masing.
Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unismuh ini menyebut pada penilaian tersebut memiliki potensi kecurangan. Seperti saat ujian dilakukan secara daring, guru tidak dapat memastikan jika tidak ada orang yang membantu siswa tersebut.
“Kalau asesmen tetap dilakukan secara online ya mungkin saja itu anak-anak yang kurang memiliki potensi tidak mendapatkan nilai tinggi, toh dapat nilai tinggi. Kenapa? Saat ujian itu pasti ada yang membantu disampingnya,” kata Erwin, Rabu, 17 Februari 2021.
Erwin menyebut penilaian menggunakan sistem rapor juga tidak objektif. Ia beranggapan penilaian dari rapor hanya faktor suka atau tidak suka.
- Cathlyn dan Meivy Terima Beasiswa Kuliah ke Tiongkok, INTI Tanggung Biaya Pendidikan dan Hidup
- Himbauan Pemkab Jeneponto, Stop Penebangan Sembarangan, Lestarikan Pohon Demi Lingkungan Sehat, Cegah Erosi
- Jeneponto Satukan Langkah, Komitmen Bersama Percepat Penurunan Stunting Demi Generasi Berkualitas
- GESIT DATA PRESISI, Terobosan Pemkab Jeneponto Wujudkan Satu Data Terpadu Percepat Penurunan Stunting
- HUT ke-48, Bupati Andi Asman Luncurkan Buku 'BupAAS: Jalan Pengabdian'
“Jika mengharapkan buku rapor yang terjadi justru bisa like and dislike atau suka dan tidak suka, ya kalau gurunya suka dengan anak itu bisa jadi nilainya dikasih tinggi. Artinya bisa terjadi penilaian yang subjektif,” lanjutnya.
Olehnya, ia mengatakan sistem penilaian pada asesmen nasional harus meliputi aspek kognitif, afektif dan psikomotorik dari siswa.
“Sistem asesmen nasional ini jangan hanya melihat dari buku rapor itu, tapi ada penilaian dari sisi afektif dan psikomotorik dari peserta didik itu, sehingga penilaian dapat dilakukan secara holistik,” ungkapnya.
Sebelumnya, kekhawatiran adanya kecurangan pada penilaian asesmen nasional disampaikan Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir.
Wahab mengatakan pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi pada Maret nanti terkait persiapan Asesmen Nasional. Menurutnya, pengawasan terhadap jalannya Asesmen Nasional mesti diperkatat di sekolah-sekolah.
“Ini agar guru tidak sewenang-wenang dalam menentukan kelulusan seseorang. Harus objektif dengan melihat segala aspek. Apalagi dalam kondisi pandemi,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
