Pengusaha Hajrah Arsyad Jadi Terperiksa Pada Sidang Hak Angket

Pengusaha Hajrah Arsyad Jadi Terperiksa Pada Sidang Hak Angket

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Wakil Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Sulawesi Selatan, Hajarah Arsyad menjadi terperiksa pada sidang hak angket DPRD Sulsel, Selasa 30 Juli 2019.

Hajarah menjadi terperiksa, diduga memiliki 20 perusahaan dan menangani sejumlah tender proyek di Provinsi. Nama Hajarah disebut-sebut oleh sejumlah terperiksa lainnya pada sidang hak angket sebelumnya.

Pada persidangan tersebut, Hajrah mengaku, memiliki usaha Burung Walet dan punya tambak Udang, namun dia membantah jika disebut memiliki perusahaan kontraktor.

“Saya bukan kontraktor dan saya tidak memiliki perusahaan,” kata Hajarah pada persidangan tersebut.

Anggota Pansus Hak Angket, Fachrudin Rangga melayangkan pertanyaan terhadap Hajarah.

“Kita sudah memeriksa Sekretaris PKK, Tenriola Rivai. Ibu Tenri menemani terperiksa (Hajarah) ke Inspektorat, itu untuk apa anda ke sana kalau tidak ada sangkut pautnya terkait dengan tender Itik (Bebek),” tanya Rangga.

Hajarah mengungkapkan, datang ke Inspektorat karena ia ditelpon oleh kerabatnya bernama Utis untuk meminta Hajarah mempertanyakan suarat sanggahan Utis ke Inspektorat.

“Saya ditelpon sama pak Utis, kemudian dia minta tolong ke saya untuk bantu tanya ke Inspektorat terkait sanggahannya, hanya itu saja,” ujarnya.

Sidang hak angket dengan terperiksa bernama Hajrah, diskorsing karena memasuki waktu Solat Ashar.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.