Perketat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Makassar Rekrut 3,998 Ribu Anggota 

Perketat Pengawasan Pemilu, Bawaslu Makassar Rekrut 3,998 Ribu Anggota 

K
EP
Kamsah
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkini.id,Makassar – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar Nursari mengatakan Pelantikan Pengawas Tempat Pemilihan Suara (PTPS) serentak di Indonesia, khusus Makassar, Nursari menyebut jumlah anggota yang mengikuti pelantikan serentak sebanyak 3.998 ribu orang.

Hal ini, kata dia, untuk memperketat pengawasan di tiap TPS yang ada di Makassar.

“Anggota Ini mengawasi seluruh TPS yang ada, karena basisnya TPS,” kata Nursari saat dimintai keterangan terkait proses pengawasan pemilu, Selasa, 26 Maret 2019.

Dengan anggota sebanyak itu, Nursari menilai anggota dengan mudah bisa menemukan dan melaporkan  pelanggaran yang terjadi di lapangan. Nursari menambahkan bahwa masa bakti untuk anggota Bawaslu selama 23 hari kerja sejak dilantik.

Di tempat yang terpisah, Koordinator Devisi SDM Panwaslu Kecamatan Panakkukang Sirajuddin menyebutkan, Bawaslu telah merekrut 475 anggota TPS di Kecamatan Panakkukang dari jumlah keseluruhan yang mendaftar sebanyak 526 peserta.

Baca Juga

Hal ini berdasarkan seleksi terbuka yang dilakukan melalui pendaftaran online, dan telah melalui proses rekrutan seperti tes tertulis dan wawancara.

Syarat utama proses penerimaan, kata dia, sudah sesuai dengan Undang-Undang, di bawah usia 25 tahun dengan ijasah minimal SMA.

“Mereka Ini menjadi ujung tombak kami (Bawaslu) di lapangan, semoga mereka semua memiliki jiwa yang  berintegritas di lapangan untuk melaporkan bila menemukan kecurangan-kecurangan pada pemilu,” ujarnya di Hotel Grand Imawan Makassar, Senin, 25 Maret 2019 seusai pelantikan PTPS se-Kecamatan Panakkukang.

Sirajuddin menyebutkan Pengawas TPS mulai langsung bekerja sejak dilantik, mengawasi mulai tahap persiapan TPS sampai rekap suara. Tiap hari, kata dia, mereka melaporkan segala kegiatan yang dikerjakan di lapangan, mulai dari sekarang sampai hari pencoblosan.

Dengan persiapan yang sudah matang, Sirajuddin berharap pemilu bisa berjalan dengan adil, damai, dan sejahtera.

PTPS merupakan salah satu amanat dalam UU Pemilu No 7/2017. Dalam UU tersebut, PTPS l menyiapkan persiapan penghitungan suara, persiapan dalam pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan suara, pelaksanaan penghitungan suara, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.