Terkini.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel melakukan rapat tindak lanjut penertiban aset daerah, di Kantor Pemprov Sulsel, Selasa 12 Februari 2019.
Kepala Biro Aset Pemprov Sulsel, Nurlina mengatakan, kegiatan tersebut untuk menertibkan aset Pemprov yang bermasalah.
Menurutnya, ada beberapa aset pemprov yang bermasalah. Salah satunya adalah Stadion Mattalatta Mattoanging Makassar.
“Stadion Mattoanging kita sudah serahkan ke KPK untuk ditangani. KPK berjanji akan memanggil pihak Yoss ke Jakarta,” ungkap Nurlina ditemui usai mengikuti rapat tersebut.
Ia menjelaskan, stadion yang menjadi kandang PSM Makassar itu merupakan aset Pemprov Sulsel. Hanya saja Pemprov menyerahkan Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan untuk mengelola aset tersebut.
- KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kuota Haji ke Pansus DPR
- Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Biro Travel Haji di Sejumlah Daerah
- Wali Kota Makassar Tekankan Penguatan Integritas Pimpinan SKPD Jelang Pelaksanaan Program Strategis 2026
- Wali Kota Makassar Suarakan Pencegahan Korupsi Sejak Dini dalam Rakor se-Sulsel
- Bersama KPK, DPRD dan Pemprov Sulsel Perkuat Sistem Antikorupsi
“Setelah lahirnya Permendagri no 19 tahun 2016, harusnya pihak YOSS mengembalikan pengelolaannya ke Pemprov. Karena sebelum lahir Permendagri itu ada pemanfaatan pinjam pakai milik Pemprov kepada LSM. Sekarang sudah tidak bisa lagi, harus bersifat sewa,” ujarnya.
Mengenai sertifikat stadion, lanjut Nurlina, pemprov memiliki sertifikat dan data-data kepemilikan stadion masih lengkap.
“Kita berharap KPK bisa segera memediasi persoalan tersebut,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
