Polda Metro Jaya Ancam Bakal Sanksi Tegas Massa Nekat Reuni 212 di Jakarta

Polda Metro Jaya Ancam Bakal Sanksi Tegas Massa Nekat Reuni 212 di Jakarta

R
Raja Ade Romania
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaPolda Metro Jaya dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan memberikan izin reuni 212 yang direncanakan akan digelar di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. 

Pihak Polda Metro Jaya juga mengatakan akan memberi sanksi tegas kepada siapapun yang tetap memaksakan menggelar reuni 212 di Patung Kuda maupun di lokasi lain wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Polda Metro Jaya sebagai penanggung jawab keamanan Ibu Kota tidak mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di Patung Kuda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada media, Rabu 1 Desember 2021.

Ia menjelaskan alasannya tidak menerbitkan izin reuni 212, lantaran tidak ada rekomendasi dari Satgas COVID-19. Oleh karena itu, polisi tidak akan mengeluarkan izin kegiatan reuni 212 terselenggara di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.

“Polda Metro Jaya tidak memberikan izin. Ini juga sejalan dengan rekomendasi Satgas COVID-19 Provinsi DKI yang sudah mengeluarkan rekomendasi bahwa Satgas COVID Provinsi DKI tidak merekomendasikan kegiatan tersebut,” jelas Zulpan.

Baca Juga

“Ini untuk diketahui, ini juga jadi dasar PMJ tidak keluarkan izin kegiatan reuni 212 yang dilakukan di Patung Kuda maupun di wilayah hukum Polda Metro Jaya lainnya,” lanjutnya.

Polda Metro Jaya juga mengaku telah menyiapkan sanksi tegas bagi masyarakat yang tetap memaksakan diri menggelar reuni 212. 

“Apabila memaksakan juga untuk melakukan kegiatan, kami akan terapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka yang tetap memaksakan, yaitu kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana di KUHP Pasal 212-218 KUHP,” imbuh Zulpan.

Diketahui, panitia berencana menggelar acara reuni 212 di dua lokasi yakni di Patung Kuda pada pagi hari dan di Masjid Az-Zikra, Sentul pada malam hari.

Hingga kini, Polres Bogor juga belum memberikan izin terkait pelaksanaan reuni 212 di Masjid Az-Zikra.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.