Terkini.id, Jakarta – Aksi Demo Pemuda Pancasila (PP) berakhir ricuh, kini Polda Metro Jaya akan menyelidiki kejadian tersebut dengan memanggil Koordinator Lapangan (Korlap) Demo PP.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya mengatakan bahwa Korlap Demo PP segera diperiksa dan tentunya telah dijadwalkan oleh penyidik.
“Kira akan panggil segera. Tentunya sudah dijadwalkan oleh penyidik,” kata Kombes E Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Meskipun Kombes E Zulpan belum mengungkapkan kapan korlap demo PP akan dipanggil. Dia hanya menyebut pemeriksaan kepada korlap dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas kericuhan saat demo.
“Penanggung jawab kita akan minta pertanggungjawaban katakanlah koordinator lapangan yang meminta izin kegiatan tersebut,” ujar Zulpan.
- Soroti Program BPNT, FK-GARDA Geruduk Kantor Kejati Sulawesi Selatan
- Lagi Demo Diguyur Hujan Hingga Sound System Rusak, Pendukung UAS Bubar dari Kedubes Singapura
- Emak Emak Demo di Depan Istana Minta Jokowi Mundur Saat Aksi Demo BEM SI di Depan DPR
- Ribuan Massa Demonstrasi Senin 11 April 2022, Warga Makassar Diminta Hindari Titik-titik Berikut
- BEM SI Bantah Tudingan Akan Turunkan Jokowi Pada Aksi Demo 11 April 2022
Dia meminta korlap demo Pemuda Pancasila bersikap kooperatif. Pihak kepolisian pun telah mengultimatum akan melakukan penjemputan kepada korlap tersebut jika tidak menghadiri panggilan pemeriksaan kepolisian.
“Tentunya Polda Metro akan memanggil. Apabila tidak hadir kita akan jemput yang bersangkutan,” ujar Zulpan. Dilansir dari Detikcom. Jumat, 26 November 2021.
Aksi demo ormas PP di depan gedung DPR RI pada Kamis, 25 November 2021 berakhir ricuh. Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Dermawan Karosekali pun menjadi korban pengeroyokan dari anggota PP di lokasi.
Satu anggota PP kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan kepada AKBP Dermawan Karosekali. Polisi memastikan penyelidikan tidak berhenti pada satu tersangka tersebut.
“Satu orang tersangka karena memukul Kabagops Ditlantas Polda Metro Jaya kita kenakan Pasal 170 KUHP. Tersangka pemukulan sedang diperiksa intensif,” kata Zulpan.
Tersangka yang memukul AKBP Dermawan diketahui berinisial RC. Polisi memastikan RC merupakan anggota dari ormas Pemuda Pancasila.
“Iya (anggota Pemuda Pancasila) dari seragamnya kemudian pakai atribut lengkap,” terang Zulpan.
Dia menyebut proses penyelidikan kini masih berlangsung. Adanya tersangka baru kasus pengeroyokan AKBP Dermawan terbuka lebar.
“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain karena dari rekaman yang kami miliki, hasil kejadian di lapangan saat terjadi pemukulan anggota Polda Metro dirawat itu dilakukan tidak sendiri dari tersangka yang kami tahan,” ujar Zulpan.
Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan 15 orang sebagai tersangka karena membawa senjata tajam saat demo.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
