Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Nicho Silalahi memberikan tanggapannya terkait keberhasilan Polri yang mengungkap fakta soal gerobak UMKM dikorupsi.
Dilansir dari akun Twitter @Nicho_Silalahi, Minggu 12 Juni 2022, Nicho Silalahi merasa kagum dengan keberhasilan Polri dalam kasus gerobak UMKM Kementerian Perdaganan (Kemendag) yang diketahui menjadi sumber korupsi.
“Semenjak bang @nazaqistsha dkk jadi anggota pak @ListyoSigitP mangkin mantap anggota polri,” tulis Nicho Silalahi, dikutip dari Twitter @Nicho_Silalahi, Minggu 12 Juni 2022.
Lebih lanjut lagi, Nicho Silalahi juga menyindir KPK dengan mengusulkan ide agar KPK dibubarkan saja.
Hal tersebut disampaikan Nicho Silalahi karena menurutnya KPK adalah lembaga yang memakai uang negara namun tidak bisa menangkap buronan layaknya Harun Masiku.
- Bawaslu dan MK Disebut tidak Bisa Selesaikan Dugaan Kecurangan Pemilu, Aktivis ini Ajak Makzulkan Jokowi
- Kekayaan Nicke Widyawati jadi Sorotan, Nicho Silalahi: Yang Dilaporkan Aja Segini!
- Nicho Silalahi Ke Erick Thohir: Kalau Udah Tahu Bodoh Ya Mundur!
- Nicho Silalahi Kritik Keras Pengesahan RKUHP: Selamat Datang Orba Bertopengkan Merakyat
- Puan Maharani Hadiri Muktamar Muhammadiyah, Nicho Silalahi: Buat Apa Kalian Undang!
“Cocok juga @KPK_RI dibubarkan biar Firli dkk jadi pengangguran, percuma aja negara ini biayain @KPK_RI wong nangkap Harun Masiku aja mereka ga mampu, woi @KPK_RI apa udah mencret Kelen?” ujar Nicho Silalahi.

Sebagai informasi, Polri adalah lembaga hukum yang menguak terjadinya kasus korupsi gerobak UMKM Kemendag.
“Korps Bhayangkara berhasil mengungkap tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan gerobak dagang pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia,” ungkap Polri, dikutip dari tvonenews.com, Minggu 12 Juni 2022.
Diduga oknum Kemendag mengajukan anggaran yang mark up alias fiktif terkait pengadaan gerobak UMKM yang tadinya akan dibagikan kepada para pedagang.
Jumlah uang yang dikorupsi sebesar Rp76 miliar lebih dan terjadi pada tahun 2018 sampai 2019.
“Tapi akhirnya Polri menemukan fakta dugaan perbuatan melawan hukum berupa mark up atau fiktif sehingga menimbulkan kerugian negara,” tulis keterangan itu,” tutur Polri.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
