Terkini.id, Soppeng – Pemerintah Kabupaten Soppeng berusaha menangani Covid-19 dengan mendatangkan alat PCR. Menyiapkan rumah sakit isolasi dilengkapi ventilator.
Rumah sakit isolasi berada di Jalan Samudra dengan jumlah kamar 53, ruang ICU, ruang rawat, kamar perawat, dan kamar mayat.
Pemerintah juga menyiapkan Labotarium Polymerase Chain Reaction (PCR) pemeriksaan swab virus corona (Covid-19) yang mampu menguji 96 sampel.
Dengan adanya kabotarium kesehatan daerah (Labkesda) ini mampu mendorong percepatan penangan Covid-19 di Kabupaten Soppeng.
dr Mustakim, mengatakan bahwa alat PCR Kabupten Soppeng merupakan satu-satunya alat PCR di Indonesia yang didatangkan langsung dari Jerman. Mampu mengoperasikan 96 sampel selama 2 jam.
- Kabar Baik! Naik Pesawat Terbang Tak Perlu PCR atau Antigen, Asal...
- Aturan Terbaru Naik Pesawat, Calon Penumpang Wajib Booster, Antigen dan PCR Masih Berlaku?
- Usulkan Vaksinasi Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Ma'ruf Amin Disentil Netizen: Kita Lupa Kalau Indonesia Punya Wakil Presiden
- Satgas Covid 19: Sudah Booster Boleh Mudik Tanpa PCR, Vaksin Kedua dan Komorbid Wajib Tes Covid-19
- Akhirnya! Bepergian Naik Pesawat, Tidak Perlu PCR Lagi
“Untuk hasil paling lama 2 jam,” ujarnya.
Lab ini menyiapkan pengambilan swab melalui dinding. Agar dokter hanya menggunakan APD biasa.
Bupati Soppeng Andi kaswadi Razak mengatakan, dengan adanya alatnya PCR ini pihaknya siap menguji sampel dari kabupaten lain.
“Untuk pasien mungkin kami belum menerima. Karena keterbatasan kamar,” ujarnya.
Gubernur Sulawesi SelatanNurdin Abdullah mengatakan, mengapresiasi rumah sakit yang telah memiliki ventilator dan PCR.
“Bisa saja nantinya Makassar meminta bantuan di Soppeng,”
Perlu diketahui saat ini daerah yang memiliki alat Polymerase Chain Reaction (PCR) di Sulawesi Selatan, hanya Kabupaten Soppeng dan Kota Makassar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
