Terkini.id, Jakarta – Pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 saat Natal dan tahun baru (Nataru) 2022. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi menyatakan bahwa penyekatan saat Nataru tidak perlu dilakukan.
“Presiden menyampaikan tidak perlu ada penyekatan-penyekatan, tapi diperkuat, di tempat ruang-ruang publik itu menggunakan PeduliLindungi,” ujar Tito, Selasa 7 Desember 2021.
Selanjutnya Tito mengimbau masyarakat yang belum vaksin agar tidak berpergian. Mendagri mengingatkan bahwa covid 19 belum benar-benar hilang.
“Yang vaksin dua kali boleh jalan, yang belum vaksin, jangan jalan lah. Meskipun sudah cukup tinggi (angka vaksinasi), tapi kita kan yang terpapar ada juga kan, (sekitar) 100-200 kan ada yang terpapar,” jelas Tito.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemerintah telah memutuskan batal menerapkan PPKM level 3 pada masa Nataru secara merata di semua wilayah.
- Makassar PPKM Level 3, Kesbangpol ke Jakarta untuk Klarifikasi Keputusan Kemendagri
- Pengawasan Diperketat, Tiap Malam Satpol PP Makassar Lakukan Pemantauan
- Inilah Wilayah PPKM Level 3, 2 dan 1 di Sulsel Periode 15-28 Februari 2022
- Aturan Sekolah PPKM Level 3, Disdik Makassar: PTM 50 Persen
- Kota Makassar Berstatus PPKM Level 3, Berikut Aturannya
Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan yang lebih proporsional, yakni tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tapi dengan beberapa pengetatan.
Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulis dari Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi yang diberi judul ‘Penanganan Pandemi Makin Terkendali, Pemerintah Seimbangkan Aturan Menjelang Nataru’, Senin 6 Desember 2021, dilansir dari Detikcom.
Dikabarkan perubahan secara detail akan dituangkan dalam revisi Inmendagri dan surat edaran terkait Nataru lainnya. Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.
Diberitakan sebelumnya, Menko PMK memastikan dalam pelaksanaan PPKM level 3 selama libur Natal dan tahun baru nanti tidak ada penyekatan. Mobilitas masyarakat diperketat terkait protokol kesehatan.
“Mobilitas tentu saja akan diperketat, terutama dalam kaitannya dengan protokol kesehatan, termasuk swab antigen mungkin juga ada yang perlu masih PCR, kemudian vaksin, terutama mereka yang akan bepergian. Tapi intinya sesuai arahan bapak presiden tidak ada penyekatan,” kata Muhadjir.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
