Terkini.id, Jakarta – Ibu dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak menangis dan mengaku kecewa dengan keputusan jaksa penuntut umum (JPU) yang menjatuhkan tuntutan 8 tahun penjara kepada Putri Candrawathi.
Rosti mengatakan, tuntutan persidangan hari ini membuat dirinya hancur. Menurutnya itu sangat menyakitkan dan membuat hatinya semakin sakit.
Rosti menangis pecah usai mendengarkan sidang pembacaan tuntutan terhadap Putri Candrawathi.
Sebagai ibu, Rosti mengaku merasa terpukul atas tuntutan Putri Candrawathi yang dinilai tak setimpal dengan kematian anaknya itu.
Ia menilai tuntutan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut tidak adil, sebab Putri mengetahui rencana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- CEK FAKTA: Jadi Pemuas Nafsu, Putri Candrawathi Sering Beri Jatah Kuat Ma'ruf di Penjara
- Ferdy Sambo Tulis Surat Akui Rindu Anak Bungsunya: Papa Kangen Mas, Maafkan Papa
- Ditanya Lebih Sayang Mama atau Papa, Begini Respons Anak Ferdy Sambo
- Ayahnya Divonis Mati, Anak Ferdy Sambo Kini Ungkap Kekesalannya: Gue Bisa Gila
“Betul-betul tidak adil buat kami orang tua rakyat yang kecil ini, tuntutan ini. Mohon bapak hakim tolong kami berikan kami keadilan,” ujar Rosti mengutip dari tayangan YouTube Kompas TV pada Rabu 18 Januari 2023.
“Harapan kami pak hakim yang mulia utusan Tuhan, tolong kami diberikan keadilan yang seadil-adilnya,” sambungnya.
Lebih lanjut, Rosti meminta kepada hakim agar memberikan hukuman yang semaksimal mungkin kepada Putri Candrawathi.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi dituntut pidana delapan tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Pembacaan tuntutan bagi terdakwa Putri Candrawathi itu dibacakan JPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Rabu 18 Januari 2023.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
