Terkini.id, Jakarta – Staf Khusus Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo menanggapi mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo yang menyinggung soal Kemenkeu yang akan melelang barang pemberian pebalab MotoGp Mandalika.
Melalui akun Twitter pribadinya, Yustinus Prastowo meluruskan kabar pelelangan ini sekaligus menyindir Roy Suryo.
“Om Roy Suryo, mohon maaf, saya luruskan. idak ada lelang untuk merchandise yang dimiliki penonton. Ini lelang amal yang sudah disiapkan merchandisenya oleh panitia,” kata Yustinus Prastowo pada Selasa, 30 Maret 2022.
“Terlebih, hanya kaos, topi, dan sarung tangan, tidak ada PANCI. Aman. Ttd Bani Kendil,” sambungnya.
Dalam cutannya yang lain, Yustinus Prastowo menjelaskan lebih detail bahwa barang yang akan dilelang Kemenkeu adalah merchandise pemberian pembalap ke ITDC, MGPA, dan Kemenkeu untuk tujuan amal, bukan barang-barang dari pembalap yg diberikan ke penonton.
- PP KAMMI Bantah Keras Pernyataan Mengatasnamakan KAMMI Terkait Penetapan Roy Suryo
- Susun UU ITE Tapi Malah Jadi Korban, Roy Suryo: Sangat Ironi
- Nicho Silalahi Sebut Denny Siregar Kelewatan Permainkan Institusi Polri: Roy Suryo Kalian Tindak kok si DS Tidak?
- Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Ferdinand Hutahaean Sindir: Semoga Sehat Selalu di Rutan
- Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Roy Suryo
“Jadi barang yang diterima penonton tetap jadi milik masing-masing dan tidak ada kaitan dengan lelang,” katanya.
Adapun sebelumnya, Roy Suryo membagikan berita-berita soal Kemenkeu yang akan melelang barang pemberian pembalap MotoGp.
“Satu kata saja: AMBYAR,” kata Roy Suryo.
Dalam cuitannya yang lain, Roy Suryo juga menanggapi penjelasan Yustinus Prastowo bahwa merchandise yang diberikan ke penonton tidak akan dilelang.
Roy Suryo meminta Yustinus untuk tidak usah repot-repot meluruskan kalai secara Internal saja, rezim tidak satu kata.
Ia membagikan pernyataannya bersama berita-berita yang menyebut Kemenkeu akan melelang barang pemberian pembalap MotoGp ke penonton.
“Semua berita RESMI dari Kakanwil DitJen Perbendaharaan (DJPb) NTB Sudarmanto,” kata Roy Suryo.
“Mau yang dilelang Barang ke Penonton atau yang ke Pemerintah, Intinya tetap sama: REZIM ini B.U. Makanya tidak usah KUDET. AMBYAR,” sambungnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
