Terkini.id, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan Ruhut Sitompul menganggap bahwa yang telah diputuskan oleh pemerintah terkait dana JHT diterima saja. Ruhut menegaskan, lebih baik bagi yang menolak kebijakan tersebut tidak usah sok pintar.
Pemerintah, kata Ruhut, tidak akan pernah menyesatkan rakyat Indonesia. Sebab sebagai sebuah negara, pemerintah tentu tidak ingin menyengsarakan rakyatnya.
“Pemerintah Bpk Joko Widodo Presiden RI tidak pernah mau menyesatkan Rakyat Indonesia tercinta, tolong yg tdk setuju JHT baik2 saja duduk diboncengan nggak usah sok pintar,” kata Ruhut melalui akun Twitternya @ruhutsitompul pada Sabtu 19 Februari 2022.
Ruhut juga memuji apa yang dikemukakan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang menyebutkan bahwa JHT adalah bukti perhatian pemerintah kepada pekerja pasca usia produktif.
“Sudah benar itu KSP Jenderal TNI AD Purn Mas Moeldoko Paten MERDEKA,” ujar Ruhut.
- Viral! Anies Sebut Kain Batik Bukan Sebagai Baju, Ruhut Sitompul: Pribumi Asli Ketahuan Palsunya Yaman
- Kerap Sudutkan Anies, Politisi NasDem ke Ruhut: Lebih Baik Narasinya Seputar Gagasan
- Habib Kribo Sebut 212 Baru Lahir Kemarin, Ruhut Sitompul: Kalaulah Semua Habib Seperti Ini!
- Ruhut Sitompul: Kok Sewot Dengan Pidato Sambutan Bapak Joko Widodo di Hut Golkar?
- Ariel Sebut Pemimpin Inggris Berlatar Belakang Agama Berbeda, Ruhut Sitompul: Kadrun Pada Stres!
Diketahui, KSP Moeldoko menegaskan bahwa program JHT yang diatur di dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 merupakan bukti perhatian pemerintah kepada pekerja saat mereka memasuki hari tua atau usia pasca produktif.
Moeldoko melalui keterangan tertulis meminta kepada masyarakat melihat semangat dari ketentuan di Permenaker Nomor 2/2022 tersebut yang ingin mengembalikan fungsi utama program JHT sebagai jaminan bagi masyarakat di usia pascaproduktif.
“Permenaker ini muncul untuk menghindari tumpang tindih antara JHT dengan JKP (jaminan kehilangan pekerjaan),” kata Moeldoko.
Menurut Moeldoko, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kelangsungan program JHT setelah terbitnya Permenaker Nomor 2/2022. Saat ini kondisi keuangan dan keterjaminan manfaat dari JHT cukup kuat.
Hasil investasi dana JHT pada 2020, kata dia, mencapai Rp 22,96 triliun atau naik 8,2 persen dari 2019 yang sebesar Rp 21,21 triliun. Berdasarkan laporan pengelolaan JHT program 2022, kenaikan tersebut seiring dengan peningkatan dana investasi dari Rp 312,56 triliun menjadi Rp 340,75 triliun.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
