Terkini.id, Jakarta – Pernyataan Ketua Umum PBNU, Said Aqil yang mengatakan semua persoalan agama harus dipegang oleh orang NU menjadi sorotan.
Ya, pernyataan itu disampakan Said Aqil dalam acara pelantikan PCNU Kabupaten Tegal periode 2021-2026, Minggu, 16 Oktober 2021 melansir Fajar.
“Persoalan masalah agama di Tegal yang pegang harus NU. Khatib Jumat, MUI, Kepala Kemenag, harus NU, kalau enggak NU salah semua nanti,” ucap Said Aqil.
Sekali lagi, ia menegaskan bahwa yang harus memegang jabatan persoalan agama adalah orang NU.
“Pokoknya jabatan-jabatan agama yang berperan harus NU. Kalau enggak, nanti salah semua,” tegasnya.
- Tanggapi Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Said Aqil: Bersih-Bersih Oknum Polri
- Heboh Soal Khilafah, Said Aqil: Khalifah Sudah Tidak Ada Kemampuan!
- Singgung Pembuat Gaduh Negara, Said Aqil: Kata Quran Usir Mereka
- Said Aqid Jadi Komisaris Utama KAI, Menag Yaqut Berterimakasih ke Erick Thohir
- Bandingkan Mudik Wajib Booster dengan Mandalika, Said Aqil: Indonesia Pincang
Tak berselang, ia lalu menjelaskan alasan mengapa orang NU harus memegang jabatan agama.
Menurut penjelasan Said Aqil, kader NU memiliki pemahaman yang benar karena mengikuti mazahab Imam Syafii.
Dengan begitu, jabaan agama yang dipegang oleh NU menurutnya akan selamat.
“Insyaallah kalau dipegang NU itu yakin. Kenapa? Gampang, kenapa kalau dipegang NU pasti selamat?” ujarnya.
“Bener agamanya karena kita Taqlid kepada Imam Syafi’i, (tapi ada) orang Taqlid Imam Samudera,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan, Islam adalah agama penuh cinta.
Dia mengatakan, jika ada penceramah yang menyebarkan kebencian, maka diragukan keislamannya.
“Kalau ada ustaz yang masih menyuarakan kebencian terhadap saudara-saudara yang berbeda dengan kita, harus diragukan ke-Islamannya, karena itu tidak benar,” jelasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
