Terkini.id, Makassar – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Rappocini menindaklanjuti keluhan kemacetan yang diakibatkan oleh Lapak PKL di Jalan Aroepala, Kelurahan Karunrung, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.
Meski sudah dilakukan sosialisasi oleh pegawai kecamatan, PKL tetap berjualan di atas jalan. “Terpaksa ditertibkan,” kata Camat Rappocini Sulyadi Perdana Putra, Selasa 23 Juli 2019.
Penertiban PKL tersebut dilaksanakan oleh Satpol-PP BKO Kecamatan Rappocini bersama Satpol-PP Kota Makassar, kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan yang sering terjadi diakibatkan PKL.

“Kami telah melakukan sosialisasi dan teguran baik dari dari pihak kecamatan maupun kelurahan, tetapi para PKL tidak mengindahkan dan tetap berjualan”, ujar Sulyadi.
- Parkir Liar Logistik Kian Marak, Munafri Minta Penindakan Tegas
- Wali Kota Makassar Instruksikan Penertiban Gudang, Targetkan Kota Bebas Parkir Liar
- Wakil Gubernur Sulsel Ingatkan Satpol PP Harus Humanis, Bukan Arogan
- Bupati Jeneponto, Paris Yasir Hadiri Apel Kesiapsiagaan Nasional Satpol PP dan Satlinmas di Wajo
- Mobil Listrik Buatan Siswa SMKN 2 Pangkep Digunakan Gubernur Sulsel Pimpin Apel Satpol PP di Wajo
Kegiatan tersebut turut dihadiri pula Kepala Seksi Trantib, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan, Lurah Karunrung dan Lurah Minasa Upa serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
