Terkini.id, Jakarta – Wasekjen PA 212, yakni Novel Bamukmin, mendesak Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin untuk segera menindak Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Novel, Menag Yaqut-lah yang harus bertanggung jawab sepenuhnya atas perusakan masjid Ahmadiya di Kalbar beberapa waktu lalu.
Simpatisan Rizieq Shihab itu menuding bahwa Menag selama ini mengakui keberaan aliran yang jelas bertentangan dengan aqidah Islam, termasuk Ahmadiyah.
Oleh karena itu, Novel Bamukmin menyebut bahwa Menag Yaqut selalu saja gagal paham terhadap agamanya sendiri.
“Menag (yang tanggung jawab) yang selalu gagal paham sama agamanya sendiri, yang mengafirmasi segala aliran sesat termasuk Ahmadiyah,” ujar Novel, dikutip terkini.id dari PojokSatu pada Rabu, 8 September 2021.
- PA 212 Tolak Konser Coldplay, Novel Bamukmin: Kalau Nekat, Kita Blokir Lokasi!
- PA 212 Laporkan Budi Dalton ke Polisi Usai Sebut 'Miras' Minuman Rasulullah
- Novel Bamukmin Sebut Islam Mengharamkan Wanita Jadi Presiden
- Novel Bamukmin Soroti Dugaan Kejahatan Heru Budi Hartono Ketika Ahok Jadi Gubernur
- Sikapi Pernyataan Habib Husin Soal KM 50, Wasekjen PA 212: Ungkapan Basi, Tidak Laku produkBuzzerRp!
“Untuk itu, Menag harus tanggung jawab!”
Novel mengatakan bahwa MUI pun sudah mengeluarkan fatwa akan kesesatan aliran Ahmadiyah yang kemudian dikuatkan lagi dengan SKB tiga menteri.
Namun, menurutnya, selama ini Menag Yaqut seakan tak mempermasalahkan kesesatan Ahmadiyah dan membuat umat geram sehingga ia lantas mendesak Wapres Ma’ruf Amin untuk mengambil tindakan.
“Wapres harus menindak Menag karena Wapres orang MUI non aktif,” tuturnya.
“MUI juga sudah mengeluarkan fatwa Ahmadiyah sesat sehingga Menag telah menantang fatwa MUI sendiri!” sambungnya lagi.
“Menag saat ini malah mengafirmasi Ahmadiyah adalah diduga provokator yang membuat gaduh lagi,” tandas Novel Bamukmin.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.