Terkini.id — Rachmat Taqwa Quraisy akan dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, pada Jumat 14 Februari 2020.
Rachmat Taqwa dilantik setelah menjalani tahap rehabilitasi kasus Narkoba selama kurang lebih lima bulan. Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga telah mengikuti gladi jelang pelantikan.
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, pelantikan Rachmat Taqwa sebagai caleg terpilih dilakukan, berdasarkan surat keputusan PPP yang mengharuskan pelantikan tetap dilakukan.
“Surat DPC PPP yang masuk ke DPRD Makassar itulah yang menjadi rujukan kami untuk melantik yang bersangkutan (Rachmat Taqwa),” kata Rudianto Lallo usai mengikuti gladi, Kamis 13 Februari 2020.
Rudianto Lallo yang juga Politisi Partai NasDem Sulsel itu menambahkan, surat dari PPP tersebut telah melalui proses kajian DPRD Makassar bersama tenaga ahli.
- Kapolda Sulsel yang Baru Harus Tegas Berantas Narkoba dan Korupsi
- Maju di Pilkada Sidrap 2024, Yusuf DM Ingin Berantas Narkoba dan Pasobis
- Pemeran Utama Preman Pensiun Epy Kusnandar Ditangkap Polisi
- Polisi Ringkus Pelaku yang diduga Pengedar Narkoba di Wajo
- Ammar Zoni Kembali Berurusan Dengan Kepolisian Untuk Ketiga Kalinya Pada Kasus yang Sama
“Memang yang bersangkutan harus dilantik, karena itu hak konstitusionalnya, karena memang dia terpilih ditetapkan oleh KPU dan sudah mengantongi SK dari gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat,” ujarnya.
Lanjut Rudy, Rachmat Taqwa juga harusnya dilantik bersama 49 caleg terpilih DPRD Kota Makassar pada 9 September 2019 lalu.
Hanya saja Rachmat Taqwa tidak dapat mengikuti proses pelantikan karena terjerat kasus narkoba.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
