Terkini.id, Jakarta – Di penghujung akhir tahun 2021, Polda Metro Jaya menangkap seorang artis berinisial CA yang diduga tersandung kasus prostitusi online di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Kendati belum diketahui siapa artis CA yang dimaksud, namun pihak kepolisian menyebut bahwa artis CA adalah pemain sinetron.
Soal penangkapan CA, Kanit 1 Subdit Siber Kompol I Made Redi menyebut bahwa artis CA ditangkap saat berada di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat.
Disebutkan bawa artis CA diciduk polisi usai menerima laporan dari masyarakat.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, Subdit Siber Polda Metro Jaya berhasil mengamankan artis sinetron CA terkait prostitusi di salah satu hotel di Jakarta Pusat,” ujar Made Redi.
Made Redi juga menerangkan, penangkapan terhadap artis CA dilakukan sesuai prosedur.
“Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku, tak luput pula kita melibatkan polwan dalam pengamanan tersebut,” ujar dia. Dilansir dari Galamedia. Jumat, 31 Desember 2021.
Redi mengatakan, pihaknya akan segera membeberkan kasus ini secara rinci.
“Untuk informasi lebih lanjut akan segera kami sampaikan dalam konferensi pers,” tandas dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan juga membenarkan bahwa selain artis CA, seorang mucikarinya juga turut ditangkap.
“Iya CA diamankan berikut muncikarinya. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” kata Zulpan.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
