Sindir Chusnul Chotimah, Politisi Demokrat: BuzzeRp Mulai Kehilangan Akal Sehat, Bikin Hoax Harun Masiku Timses SBY

Sindir Chusnul Chotimah, Politisi Demokrat: BuzzeRp Mulai Kehilangan Akal Sehat, Bikin Hoax Harun Masiku Timses SBY

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Politisi Partai Demokrat, Yan Harahap menanggapi pegiat media sosial, Chusnul Chotimah yang mengatakan bahwa buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku adalah mantan Timses (Tim Sukses) Prsiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Yan Harahap menyindir bahwa buzzerRp mulai kehilangan akal dan membuat hoax mengenai Harun Masiku penah menjadi Timses SBY tersebut.

“BuzzeRP mulai kehilangan akal sehat. Bikin hoax Harun Masiku (HM) timses SBY segala,” kata Yan Haharap melalui akun Twitter pribadinya pada Rabu, 29 Desember 2021.

“Jelas-jelas HM jadi tersangka terkait dugaan suap Komisioner KPU WS, terkait PAW dia sebagai anggota DPR 2019-‘20 dari PDIP. Buzzerp dikerahkan untuk alihkan isu, panik Masiku ketangkap?” sambungnnya.

Bersama pernyataannya, Yan Harahap membagikan berita berjudul “Tanggapi Politisi Demokrat, Chusnul Chotimah: Harun Masiku Itu Mantan Tim Sukses SBY, Caleg Gagal Demokrat”.

Baca Juga

Diberitakan Terkini.id sebelumnya, Chusnul Chotimah mengatakan bahwa Harun Masiku adalah mantan tim sukses Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Calon Legislatif (Caleg) gagal Demokrat.

“Harun Masiku itu mantan tim sukses SBY, caleg gagal Demokrat, bergabung PDIP di 2019, bukan menteri/apa,” kata Chusnul Chotimah pada Selasa, 28 Desember 2021. 

“Kalo karena belum ditangkap lalu dianggap KPK ga berani usut kasus korupsi yang dekat kekuasaan lalu kenapa KPK berani usut kasus Mensos? Pemikiran mangkrak,” tambahnya.

Chusnul Chotimah mengatakan itu sebagai respons terhadap Ketua DPP Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin yang menyinggung soal kasus Harun Masiku yang hingga kini masih jadi buron KPK.

Dilansir dari IDN Times, Didi Irawaid menyinggung itu saat menanggapi hasil temuan survei nasional yang dirilis oleh Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada Minggu, 26 Desember 2021. 

Di dalam survei yang melibatkan 2.420 responden itu, mayoritas responden menilai perbuatan korupsi pada 2021 jauh lebih banyak dibandingkan 2020.

Hasil jawaban responden SMRC seolah menegaskan bahwa revisi UU KPK tidak membantu lembaga antirasuah itu jadi lebih kuat dalam menangani perkara korupsi. 

“Di satu sisi, betul KPK berusaha membongkar kasus korupsi. Tetapi, kasus korupsi yang dekat dengan kekuasaan, tak berani dibongkar (oleh KPK). Itu pula yang menyebabkan masyarakat kecewa,” ujar Didi saat berbicara dalam pemaparan hasil survei SMRC pada Minggu kemarin.

“Kalau kita ingat kasus (buronnya kader PDIP) Harun Masiku karena melibatkan oknum-oknum yang dekat dengan kekuasaan politik. Ini kalau tidak berhasil dijawab sampai tahun 2022, bisa terbayang makin tingginya kekecewaan publik,” tambahnya.

Diketahui, Harun Masiku merupakan salah satu tersangka yang telah menjadi buron KPK sejak 2020 dalam perkara suap yang melibatkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Suap itu dilakukan agar bisa dilakukan Pergantian Antarwaktu (PAW) dari anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan 1, Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.