Sindiran Keras Chusnul Chotimah ke Partai Ummat: Yang Ditangkap Kadernya, yang Diminta Evaluasi Densus 88

Sindiran Keras Chusnul Chotimah ke Partai Ummat: Yang Ditangkap Kadernya, yang Diminta Evaluasi Densus 88

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah menanggapi Partai Ummat yang meminta Pemerintah mengevaluasi Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri.

Ia menyindir keras sikap Partai Ummat yang malah meminta Densus 88 dievaluasi padahal kader partai inilah yang ditangkap.

“Yang ditangkap kadernya, yang diminta dievaluasi Densus 88,” kata Chusnul Chotimah pada Senin, 14 Februari 2022.

“Terbukti lagi kalo Kadrun itu memang otak terbalik,” sambungnya.

Dilansir dari berita yang dibagikan Chusnul Chotimah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Ummat, Ahmad Muhajir meminta pemerintah mengevaluasi prosedur kerja Densus 88.

Baca Juga

Muhajir menyampaikan ini saat menanggapi penangkapan salah satu kader Partai Ummat di Bengkulu, RH yang diduga berafiliasi gerakan teroris.

“Kami mengusulkan pemerintah mengevaluasi prosedur bekerja Densus, sehingga tidak menjadi teror bagi masyarakat,” katanya pada Senin, dilansir dari CNN Indonesia

Menurut Muhajir, Densus 88/Antiteror memiliki rekam jejak yang tidak baik dalam proses penangkapan terduga teroris,

Terlebih beberapa waktu lalu, lajutnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) meminta maaf atas informasi yang tidak akurat mengenai ratusan pesantren diduga berafiliasi terorisme.

“Jangan sampai penangkapan ini pun, menjadi bentuk teror baru,” ujar Muhajir.

Tidak hanya itu, ia juga menyinggung kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjerat mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Menurutnya, dalam persidangan yang dijalani Munarman ia mendapati kesan Densus kurang profesional.

“Saya pun menangkap adanya kesan ‘kurang profesionalnya’ densus. Sehingga ada kesan pemaksaan kehendak dalam kasus tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri mengatakan bahwa salah seorang tersangka kasus terorisme yang ditangkap di Bengkulu merupakan Ketua Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah tersebut.

Total tiga tersangka, yaitu CA, R, dan M ditangkap oleh polisi di Bengkulu pada Rabu, 9 Februari 2022.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan bahwa CA dibantu oleh kedua rekannya M dan R selama melakukan perekrutan anggota baru.

Belakangan, Partai Ummat mengkonfirmasi bahwa salah satu dari tiga terduga teroris yang ditangkap itu merupakan kader mereka yang berinisial RH.

“DPW Partai Ummat Bengkulu sudah intensif melakukan bantuan hukum sejak RH ditangkap,” kata Muhajir.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.