Singgung HRS, Netizen: Tidur di Penjara Ngeluh Kepanasan Tapi Rajin Nyuruh Orang Jihad

Singgung HRS, Netizen: Tidur di Penjara Ngeluh Kepanasan Tapi Rajin Nyuruh Orang Jihad

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Eks pentolan FPI Habib Rzieiq Shihab mengeluh karena tak bisa tidur di penjara lantaran kepanasan. Hal itu disampaikan Rizieq di tengah sidang lanjutan kasus kerumunan Petamburan dan Megamendung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis 6 Mei 2021 kemarin.

Menanggapi pernyataan HRS tersebut, netizen di media sosial menunjukkan reaksinya.

“Baru tidur di penjara saja sudah mengeluh kepanasan, tapi rajin sangat nyuruh orang jihad,” tulis netizen, Ali Valentino di facebook menyinggung HRS.

Untuk diketahui, dalam sidang, awalnya Rizieq menyampaikan permohonan kepada Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa agar bisa menghadirkan kembali saksi ahli pada persidangan selanjutnya. 
Pasalnya, menurut HRS, majelis hakim sebelumnya ingin melanjutkan persidangan langsung dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Saya selaku terdakwa memohon, untuk menghadirkan saksi ahli karena ini menyangkut nasib saya. Karena jaksa ya dia tinggal nuntut-nuntut saja, kan yang dipenjara saya. Jadi saya minta mohon diberikan waktu yang luas untuk menghadirkan saksi ahli yang disediakan JPU waktu kemarin kami ragu independensinya maka kami perlu,” kata Rizieq dalam persidangan dujytuo dari suaradotcom – jaringan terkini.id.

Baca Juga

Rizieq mengatakan, kalau pun persidangan dilanjutkan kembali setelah lebaran dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dari pihak terdakwa untuk meringankan dirinya tak berkeberatan. Ia pun mengaku siap sidang dilanjutkan secara marathon.

“Tapi kalau sampai ini kejar-kejaran saksi kami dikurang-kurangi saya sebagai terdakwa sangat-sangat keberatan karena itu berbahaya pada nasib saya sebagai terdakwa,” tuturnya.

Sampai akhirnya tiba-tiba saja Rizieq mengeluh bahwa hari ini merasa sedang kelelahan. Pasalnya ia mengaku semalaman tak bisa tidur lantaran penjara kondisinya panas.

Untuk itu ia meminta kebijakan hakim agar memberikan kesempatan kepada pihaknya agar bisa menghadirkan saksi kembali sebelum tuntutan.

“Bahwa hari ini terus terang saya sangat lelah saya sangat capek karena semalam tidak bisa tidur, panas sekali suasana di penjara sana jadi untuk pemeriksaan terdakwa saya nggak bersedia kalau dilakukan hari ini. Tapi kalau dilakukan Senin atau setelah lebaran siap sekaligus pemeriksaan saksi ahli. Sekali lagi saya mohon kearifan dan kebijakan ya mulia,” tuturnya.

Untuk diketahui, dalam kasus kerumunan Petamburan, Rizieq didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.

Sementara dalam kasus kerumunan Megamendung, Rizieq didakwa telah melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dengan menghadiri acara di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor 13 November 2020 lalu.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.