Soal Kasus Indra Kenz, Ernest: Semoga Jadi Pelajaran bagi Kita dalam Memandang Etalase Medsos yang Penuh Gemerlap

Soal Kasus Indra Kenz, Ernest: Semoga Jadi Pelajaran bagi Kita dalam Memandang Etalase Medsos yang Penuh Gemerlap

R
R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Produser film, Ernest Prakasa menanggapi berita soal Indra Kesuma alias Indra Kenz yang ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

Ia berpesan agar semoga kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat dalam memandang etalase media sosial yang penuh gemerlap.

“Semoga jadi pelajaran bagi kita dalam memandang etalase media sosial yang penuh gemerlap,” kata Ernest Prakasa melalui akun Twitter resminya pada Kamis, 24 Februari 2022.

Dilansir dari berita yang ditanggapi Ernest Prakasa, Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo dan terancam hukuman penjara selama 20 tahun.

“Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan pada Kamis, dilansir dari Detik News.

Baca Juga

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis. Ramadhan menyebut Indra Kenz diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penipuan.

“Pasal yang disangkakan adalah Pasal 45 ayat 2 Juncto Pasal 27 ayat 2 UU ITE. Kemudian Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE. Kemudian Pasal 3 ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 10 UU No 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Kemudian Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP,” ucap Ramadhan.

Sebelumnya, Indra Kenz yang disebut-sebut sebagai Crazy rich Medan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kenz menjadi tersangka usai Bareskrim Polri melakukan gelar perkara kasus tersebut.

“Setelah gelar perkara, penyidik menetapkan saudara IK (Indra Kenz) sebagai tersangka,” kata Ramadhan.

Diketahui, Indra Kenz diperiksa selama kurang lebih 7 jam oleh penyidik. Ramadhan menyebut penyidik telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Indra Kenz.

“Setelahnya penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan,” pungkas Ramadhan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.