Soal Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal, BPN Mengaku Juga Kena Tipu

Soal Kasus Mafia Tanah Dino Patti Djalal, BPN Mengaku Juga Kena Tipu

R
Resty
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kementerian Agrari dan Tata Ruang (ATR) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengadakan konferensi pers untuk menjelaskan terkait kasus mafia tanah yang menimpa orang tua Dino Patti Djalal. Dalam konferensi pers tersebut, Menteri ATR/BPN menjelaskan mengapa sertifikat rumah bisa beralih kepemilikan tanpa sepengetahuan pemilik.

Seperti diketahui, sertifikat rumah milik Zurni Hasyim Djalal, Ibu Dino Patti Djalal bisa beralih kepemilikan karena BPN meloloskan perubahan nama tersebut.

Sofian Djalil menjelaskan bahwa pihak BPN kecolongan sebab pelaku pencurian tanah tersebut mendatangi Kantor BPN dengan membawa sertifikat asli dan juga KTP lama milik orang tua Dino Patti Djalal.

Foto pada KTP tersebut dipalsukan sehingga tidak teridentifikasi penipuan atau pencurian identitas.

“Sebenarnya kalau di BPN ini, kami juga kena penipuan, karena orang datang dengan KTP-nya seolah-olah KTP orang yang bersangkutan. Ya, ada fotonya di situ, ada KTP-nya padahal itu adalah hasil rekayasa,” ujar Sofian Djalil dalam konferensi pers, Kamis, 11 Februari 2021, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Baca Juga

Menurut Djalil, penipuan menggunakan KTP tersebut sulit dicegah karena yang digunakan bukan KTP elektronik.

“Itu sulit sekali karena kebetulan itu bukan KTP elektronik. Makanya kalau KTP elektronik relative jauh lebih mudah dicegah,” jelasnya.

Sofian juga menyampaikan bahwa pihak BPN bekerja sama dengan pihak Kepolisian akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah ada keterlibatan notaris ataupun Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam kasus ini.

“Kalau notaris terlibat, kita akan investigasi, PPAT terlibat kita akan investigasi. Kalau dia tidak hati-hati, kita akan mengambil hukuman disiplin pada PPAT tersebut, misalnya,” ujar Sofian.

Di akhir, Sofian Djalil juga menghimbau agar masyarakat senantiasa berhati-hati dalam melakukan transaksi jual-beli rumah yang dapat menyebabkan sertifikat beserta data pribadi berpindah tangan.

Untuk diketahui, rumah ibu Dino Patti Djalal beralih kepemilikan kepada seseorang bernama Fredy Kusnadi.

Kepolisian telah menangkap tiga orang terkait pemalsuan sertifikat ini beserta penjaga rumah ibu Dino Patti Djalal yang diduga membantu para mafia tanah tersebut.

Namun, Fredy sendiri belum ditahan seperti empat orang lain yang terlibat.

Melalui akun twitternya, Dino Patti Djalal mendesak kepolisian agar segera menangkap dalang dari komplotan yang mencuri tanah dan rumah milik ibunya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.