Soal Pemenang Lelang Sirkuit Formula E yang Diduga Sudah Diatur, Gunung : Tidak Ada Pemenang Terencana Pada Proses Ini

Soal Pemenang Lelang Sirkuit Formula E yang Diduga Sudah Diatur, Gunung : Tidak Ada Pemenang Terencana Pada Proses Ini

R
Cici Permatasari
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Vice Managing Director Formula E, Gunung Kartiko, membantah klaim Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong warsono yang menuding bahwa lelang pembangunan sirkuit Formula E  sudah diatur.

Menurutnya, proses pengadaan dan pembangunan sirkuit Formula E 2022 mengikuti norma pengadaan yang telah ditetapkan, dan check and balances telah diterapkan untuk memastikan independensi dan kredibilitas pengambilan keputusan.

Gunung, yang juga Direktur Pengembangan Bisnis PT Jakpro, menyatakan dengan tegas.

“Tidak ada pemenang terencana dalam proses ini,” kata Gunung.

Gunung menjelaskan, rencana pengadaan diumumkan pada awal Januari 2022 melalui e-proc Jakpro dan sudah diinformasikan. Tender kemudian dibuka pada 5 Januari 2022, menurut Jakpro.

Baca Juga

Seperti yang dikutip dari Cnnindonesiacom. Jumat, 11 Februari 2022, tender kemudian ditutup dan diproses pada 15 Januari. Hanya tiga peserta yang mengisi formulir persyaratan keikutsertaan tender yang berkomitmen untuk maju ke babak berikutnya.

Tender itu kemudian dianggap gagal pada 25 Januari karena penawaran gagal memenuhi persyaratan teknis dan harga, mendorong tender ulang.

Menurut Gunung, seluruh peserta yang sebelumnya telah mengajukan penawaran diundang kembali untuk mengikuti proses pelelangan ulang selama tujuh hari berturut-turut agar dapat dipilih pemenangnya.

Peserta yang mampu memenuhi persyaratan dan kriteria yang ditentukan melalui proses evaluasi dan klarifikasi serta negosiasi yang dilakukan oleh tim adhoc pembangunan infrastruktur sirkuit, tim konsultan, dan tim Formula E, akan menjadi pemenang lomba tender ini.

Gunung menegaskan, seluruh tim dibentuk secara independen sesuai dengan keahlian dan fungsi yang dimiliki untuk menyeimbangkan berbagai kebutuhan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sirkuit Formula E.

“Sekali lagi kami tekankan, tidak ada pemenangan tender terencana. Tim adhoc tender beserta dengan konsultan telah bekerja secara profesional dan menjalankan prinsip GCG,” ujarnya.

Sebelumnya, Gembong Warsono menuding bahwa lelang pembangunan sirkuit Formula E sudah diatur.

Dalam proses lelang tersebut, PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama keluar sebagai pemenang tender.

“Fakta bahwa sebetulnya lelang ini justru diatur sedemikian rupa, sehingga menetapkan PT Jaya Konstruksi sebagai pemenang,” ujar Gembong dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Februari 2022.

Proses lelang, menurut Gembong, tidak transparan. Ia juga menyatakan bahwa tidak ada penjelasan mengapa prosedur lelang dibatalkan dan kemudian dijadwal ulang, seminggu kemudian, Jakpro mengumumkan bahwa PT Jaya Konstruksi telah memenangkan lelang.

Gembong meyakini bahwa pekerjaan awal berupa pembatas jalan beton telah diselesaikan oleh PT Jaya Konstruksi tetapi tidak dibiayai oleh PT Jakpro.

“Ada indikasi pekerjaan sudah dilakukan terlebih dahulu berupa mencetak barrier pembatas lintasan oleh PT Jaya Konstruksi, namun belum dibayar oleh PT Jakpro,” katanya

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.