Soal Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Pakar Hukum Soroti Pernyataan Polisi Berubah-ubah

Soal Penembakan Pegawai Dishub Makassar, Pakar Hukum Soroti Pernyataan Polisi Berubah-ubah

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Pakar Hukum Pidana UNM, Prof Heri Tahir menyoroti pernyantaan kepolisian yang berubah-ubah dalam mengungkap kasus penembakan pegawai Dinas Perhubungan atau Dishub Makassar, Najamuddin Sewang

Pihak kepolisian tampak tak konsisten dan terkesan ada yang ditutup-tutupi. Hal ini, kata dia, berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap kinerja kepolisian.

“Ini memengaruhi kredebilitas, ada semacam yang ditutupi dalam kasus tersebut. Perkara ini harus terbuka untuk umum, jangan sebagian dibuka sebagiannya ditutupi, harus terbuka,” ujar Heri, Sabtu, 23 April 2022.

Salah satu ketidakterbukaan ditunjukkan dari sikap Polrestabes Makassar yang terkesan melindungi identitas pelaku yang berasal dari kepolisian. 

Dari 5 pelaku yang telah ditetapkan, 3 di antaranya merupakan warga sipil dan telah beredar identitasnya. Sementara, pelaku yang berasal dari instansi kepolisian, identitasnya, masih tertutup rapat.

Baca Juga

“Itu sebenarnya melanggar etik juga, jika ingin disebar insialnya harus rata semua pelaku disebar, kalau diinisialkan, semua juga diinisialkan,” lanjut Heri. 

Dosen Krimonologi UNM ini menjelaskan tentang prinsip equality before law, atau kesamaan di depan hukum. Sehingga diharamkan adanya pembeda antara sipil dan nonsipil. 

Selain itu, ketidakkonsistenan juga terlihat dari pernyataan kepolisian yang berubah-ubah terkait dengan asal muasal senjata api (senpi) yang menjadi alat bukti pembunuhan.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.