Kisah salah seorang remaja Aremania berusia 17 tahun bernamaM.Rusdi, yang menyaksikan tragedi Kanjuruhan sampai tiga orang temannya turut tewas dalam insiden tersebut, membuatnya depresi.
Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD mengatakan kematian massal pada tragedi Kanjuruhan, terutama disebabkan oleh gas air mata, Jumat 14 Oktober 2022.
Ade Armando, dosen Universitas Indonesia (UI) yang dipolisikan Aremania, akibat pernyataannya yang kontroversial dengan mengatakan 'suporter sok jago' saat terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ia siap untuk diperiksa polisi tapi tidak di Malang.
Pihak Mabes Polri, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo akui penggunaan sejumlah gas air mata dalam insiden di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam lalu oleh aparat telah kedaluwarsa atau sudah melewati batas masa guna sejak 2021.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman menyerahkan sepenuhnya kepada tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) soal adanya anggota TNI yang menendang Aremania atau pendukung tim Arema FC saat tragedi Kanjuruhan terjadi.
Suporter klub sepak bola Arema FC melayangkan somasi kepada Presiden Jokowi. Somasi juga ditujukan kepada Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan hingga menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali. Tak hanya itu, surat somasi Aremania juga ditembuskan ke Pengadilan Internasional Belanda dan FIFA di Swiss. Melansir Suara.com jaringan Terkini.id, somasi yang disebut “Arema Menggugat” itu berisi sembilan poin tuntutan soal tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang. Salah satunya, dalam aksi kerusuhan itu, Aremania meminta polisi untuk segera menetapkan tersangka. Jika dalam kurun waktu 3x24 jam tidak dipenuhi, mereka akan tegas untuk menempuh jalur hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Berikut isi poin somasi yang dilayangkan oleh Aremania kepada pemerintah soal tragedi di Stadion Kanjuruhan. 1. Mendesak Presiden Republik Indonesia, Menpora Republik Indonesia, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Ketua PSSI, Direktur PT. LIB, Manajemen Arema FC, dan Panitia pelaksana pertandingan, untuk meminta maaf secara terbuka melalui media nasional dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan. 2. Menuntut adanya pernyataan secara terbuka dari pihak pengamanan dan penyelenggara melalui media bahwa timbulnya korban jiwa di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang adalah murni kesalahan penyelenggara maupun satuan pengamanan dalam jangka waktu paling lambat 3 (tiga) hari setelah somasi terbuka ini disampaikan. 3. Menuntut penetapan tersangka kepada para pelaku dalam jangka waktu 3 (tiga) hari sejak somasi terbuka ini disampaikan. 4. Menuntut adanya pertanggungjawaban hukum secara perdata maupun pidana oleh pihak-pihak terkait. 5. Menuntut pihak penyelenggara dan perangkat pertandingan, untuk memastikan adanya jaminan (asuransi) terkait dengan hak-hak para korban baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka. 6. Menjamin tidak akan terulangnya kembali tindakan represif aparat keamanan terhadap penanganan kerumunan suporter di dalam stadion dengan melanggar berbagai peraturan perundang-undangan, khususnya implementasi Prinsip HAM. 7. Mendesak Negara, dalam hal ini direpresentasikan melalui institusi negara, seperti Komnas HAM, Kompolnas, POM TNI, dan lainnya, untuk segera melakukan transparansi penyelidikan secara menyeluruh, akuntabel serta terpadu terhadap tragedi yang telah mengakibatkan jatuhnya 131 korban jiwa (data sementara) dan korban luka-luka dengan membentuk tim penyelidik independen, untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM oleh aparat keamanan, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian dan TNI yang bertugas di lapangan. 8. Mendesak Presiden, Kapolri dan Panglima TNI untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari massa suporter maupun anggota kepolisian. 9. Mendesak dilibatkannya Tim Pendampingan Bantuan Hukum Aremania dalam segala proses investigasi tragedi kemanusiaan 01 Oktober 2022 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang.
Kelompok suporter Arema yang dijuluki Aremania memperkirakan jumlah rekannya yang menjadi korban dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, jauh melebihi data resmi dari pemerintah.
Pernyataan pegiat media sosial Ade Armando yang menyalahkan suporter Arema FC atau Aremania terkait terjadinya tragedi Kanjuruhan, menuai sorotan publik.
Terkini.Id, Jakarta - Sepakbola Indonesia kembali berduka, Tragedi Kanjuruhan yang telah menelan ratusan korban jiwa meninggal dunia. Bhelva, salah satu Aremania ceritakan kisahnya yang lolos dari maut tragedi tersebut.