Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar I Dewa Gede Widya Darma mengaku sudah menerima instruksi larangan mudik dan cuti saat libur Natal dan tahun baru untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang jam malam hingga 17 Mei 2021 mendatang. Hal itu tertuang dalam surat edaran nomor :443.01/190/ S.Edar/Kesbangpol/V/2021, tentang Perpanjangan
Kebakaran di Jalan Badak, Kelurahan Bonto Biraeng, Kecamatan Mamajang, Makassar, melahap 10 rumah warga, 1 warkop, 1 rumah makan, dan 1 wisma. Warga yang
Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang di Kota Makassar selama dua pekan, dari 6 April hingga 19 April mendatang. Keputusan ini diatur dalam Surat
Kesbangpol Kota Makassar diduga melaporkan Satpol PP Kota Makassar ihwal aksi unjuk rasa Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) di Balai Kota Makassar. Satpol PP
Asisten Bidang Pemerintahan Kota Makassar Abdul Azis Hasan menuturkan, minimnya perhatian dalam mewaspadai potensi konflik di lingkungan masing-masing menjadi pemicu terhadap kejadian konflik di Makassar.