Kumpulan Berita martin lukas simanjuntak Terkini Hari ini

putri candrawathi
NEWS 15 Sep 2022 , 16:36

Pengacara Brigadir J: Berapa Sih Penghasilan Sambo per Bulan, Kok Bisa Transfer Uang Ratusan Juta Bulanan Gitu

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak mempertanyakan soal berapa penghasilan sesungguhnya Ferdy Sambo per bulan sebagai polisi dan juga sang istri, Putri Candrawathi. Lantaran, Sambo bisa mentransfer uang dalam jumlah ratusan juta rupiah ke rekening ajudannya setiap bulan. “Berapa sih penghasilannya Ferdy Sambo per bulan, berapa sih penghasilannya Putri Candrawathi sebulan kok bisa mantransfer uang ratusan juta bulanan gitu ya untuk beberapa dapur, di Magelang sekian ratus juta, di Jakarta sekian ratus juta,” kata Martin, dikutip dari Kompas.TV dan dilansir dari Tribunnews pada Kamis 15 September 2022. Sebelumnya, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J diduga melakukan pencucian uang. Alasannya Sambo dan Putri menguasai rekening atas nama Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan ajudan lainnya. “Menurut studi kasus dan juga paparan LSM yang ahli di bidang pencucian uang, hal tersebut ada indikasi pencucian uang, jadi harus ditelurusi, kenapa harus rekening atas nama Yosua dikuasai oleh PC dan FS, itu kan jadi pertanyaan,” ujarnya. “Kenapa tidak rekening atas nama PC atau FS dibuat lalu diserahkan kepada Yosua," kata Martin menambahkan. Martin menyebut, setidaknya saat ini sudah ada keterangan dari dua orang saksi yang memperkuat soal rekening Brigadir J dikuasai Sambo dan sang istri. “Sudah ada dua keterangan saksi ya yang pertama, Bapak Erman Ummar (kuasa hukum Bripka Ricky Rizal) mengatakan bahwa kliennya dibuatkan rekening lalu rekeningnya dikuasai,” ucap Martin. “Lalu Arman Hanis (kuasa hukum Putri Candrawathi) juga tadi kan menyampaikan hal yang sama. Nah ada asas hukum ya, unus testis nullus testis, satu saksi bukan saksi, tapi kalau sudah dua orang yang mengatakan itu sudah menjadi alat bukti," katanya menambahkan. Lebih lanjut, Martin curiga dengan penghasilan yang didapat Sambo dan istrinya. Sebab, dilihat dari biaya hidupnya terbilang sangat besar. “Setahu saya Irjen Pol itu gajinya itu Rp 30-an juta, kok bisa biaya hidupnya besar sekali, nah ini juga kan mencimbulkan kecurigaan, boleh dong kita minta penelurusan (PPATK),” ujar Martin. Bahkan, sambung Martin, PPATK itu seharusnya bukan hanya menelusuri setelah Brigadir J tewas saja, akan tetapi setahun ke belakang. “Kalau bisa setahun ke belakang, karena penggunaan rekening itu sebagai anggaran rumah tangga sudah berjalan beberapa tahun,” ucap Martin. Tak hanya itu, Martin juga mengatakan PPATK harus berani memastikan siapa pengirim uang ke sejumlah rekening ajudan Sambo. “Apakah benar seperti kecapnya Arman Hanis, apakah benar seperti kecapnya Bapak Erman Umar bahwa yang mentransfer itu Bu PC atau Pak FS,” kata Martin. “Kalau saya sih curiga bukannya ya, bisa jadi jangan-jangan orang lain gitu loh, nah ini kan harus ditelusuri juga, jangan-jangan uang tersebut atau pun patut diduga diperoleh dari proses yang tidak legal, nah inilah tugas dari PPAK," sambungnya.
 
putri candrawathi
NEWS 20 Agu 2022 , 13:58

Polri Kantongi Bukti CCTV Vital Kasus Tewasnya Brigadir J, Pengacara: Perlihatkan Itu, Supaya Bisa Pastikan Bagaimana Sakaratul Maut Yoshua

Kuasa Hukum Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak berharap Polri dapat memperlihatkan rekaman CCTV vital penembakan Brigadir J. Sebelumnya, Polri menyebut telah mengantongi bukti CCTV vital kasus pembunuhan Brigadir J. Melansir detiknews pada Sabtu 20 Agustus 2022, Martin berharap polisi dapat memperlihatkan rekaman CCTV itu kepada mereka. "Kalau harapan kami, kami imbau, selaku pelapor, pada saat gelar atau pemeriksaan tambahan, atau agenda lain, bisa perlihatkan CCTV itu. Supaya bisa memastikan, bagaimana sakaratul maut Yoshua," kata pengacara pihak Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, saat dihubungi, Jumat 19 Agustus 2022. Dengan demikian, Martin ingin memastikan bahwa barang bukti itu ada. Dia menuturkan, jangan sampai saat ini polisi menyampaikan ada, tapi ketika di persidangan menghilang atau berubah. "Supaya kami tahu bahwa barang bukti itu ada. Jangan nanti di persidangan, barang bukti itu hilang atau berubah. Kita nggak tahu, (nanti) dilimpahkan ke Jaksa, Jaksa bilang nggak ada, polisi bilang ada," katanya. Sementara, terkait rekaman CCTV untuk diperlihatkan ke publik sebelum persidangan, dia tidak mewajibkan. "Mengenai ke publik diperlihatkan atau tidak, itu terserah," katanya. Menurut Martin, tindakan membuka CCTV ke publik sebelum persidangan adalah hak prerogatif dari penyidik Polri. "Itu semua diskresi ada di polisi, kalau ikut perintah dari presiden, Kapolri, Menko Polhukam, buka seterang-terang nya, transparan, dan akuntabel. Sudah ada lampu hijau, atau greenlight dari para petinggi. Sekarang tergantung keyakinan dan analisa dari penyidik saja, apakah akan dibuka sebelum sidang lebih untungkan penyidik, atau akan timbulkan kegaduhan di publik karena perlihatkan hal sadis," ucapnya. Martin menduga CCTV itu memperlihatkan kejadian di dalam rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, meskipun dia belum melihat CCTV tersebut. "Bukti CCTV ini merupakan bukti baru dari narasinya Abang Andi (Dirtipidum Bareskrim) ini menurut Saya, CCTV yang ada di rumah Pak Sambo, yang menjelaskan sebelum, saat berlangsung, dan sesudah proses kematian Yosua," katanya.