Walhi Sulsel bersama Greenpeace, BEM Hukum Unhas dan Enviromental Law Forum menggelar diskusi publik di Aula Harifin A Tumpa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.
Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat hingga 21 Desember 2020, warga akan menghadapi cuaca ekstrim seperti curah hujan tinggi ditambah angin kencang. Akibatnya,
Risal, salah seorang Nelayan Kodingareng bercerita bahwa akibat izin dan aktivitas tambang pasir di wilayah tangkap nelayan, warga Kodingareng yang mayoritas bekerja sebagai nelayan terus mengalami masalah ekonomi.
Koalisi Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan mengecam tindakan Polair Polda Sulsel yang bertindak sewenang-wenang dengan menangkap jurnalis kampus, aktivitas lingkungan dan nelayan.
LBH Makassar selaku Kuasa Hukum Nelayan Kodingareng yang ditahan aparat, Mansur Pasang alias Manre, telah mengajukan permohonan pemeriksaan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Makassar.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia - Makassar (LBH Makassar) dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Sulsel mendesak Komnas HAM dan Polda Sulsel untuk segera menghentikan kriminalisasi nelayan di Pulau Kodingareng Lompo.