Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate menanggapi ratusan aduan yang diterima dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta soal pemblokiran penyelenggara sistem elektronik (PSE) karena tak kunjung mendaftar, Senin, 8 Agustus 2022.
Semuel Abrijani selaku Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memberikan tanggapannya terkait kontroversi aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftarkan usahanya seperti Yahoo, Paypal, dan lainnya resmi diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Terkini.id, Jakarta – Perusahaan teknologi seperti Instagram, Google, dan WhatsApp belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat. Minggu 17 Juli 2022.