Kominfo Resmi Blokir Yahoo dan Tujuh PSE lain, Dirjen Aptika Kominfo Jelaskan Pemblokiran Akan Dibuka Usai Perusahaan Mendaftar
Terkini.id, Jakarta – Delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang belum mendaftarkan usahanya seperti Yahoo, Paypal, dan lainnya resmi diblokir oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Waktu yang ditetapkan untuk mendaftarkan perusahaan adalah pada 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB, pasalnya kedelapan perusahaan tersebut belum mendaftarkan perusahaannya.
“Iya ada delapan yang diblokir,” jelas Dirjen Aptika Kementrian Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan, Sabtu, 30 Juli 2022.
Dilansir dari CNN Indonesia, delapan perusahaan yang diblokir tersebut antara lain Yahoo Search Engine, Steam, DoTA2, Counter Strike, EpicGames, Origin.com, Xandr.com, serta PayPal.
Semuel menjelaskan, pemblokiran akan dilakukan sampai pihak perusahaan mendaftarkan usahanya di website Kominfo. Jika perusahaan telah mendaftar, maka blokir akan dibuka.
“Kalau sudah mendaftar dengan memberikan data yang benar kita buka blokirnya,” ungkapnya.
Aturan ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.
Johnny G Plate Menteri Kominfo sebelumnya mengatakan aturan PSE Lingkup Privat tidak membeda-bedakan perusahaan tersebut berasal.
Pemerintah mewajibkan semua perusahaan lokal untuk mendaftarkan usahanya ke negera.
“Seluruh penyelenggara sistem elektronik privat, PSE, baik swasta murni maupun yang BUMN harus melakukan pendaftaran PSE untuk memenuhi persyaratan perundang-undangan kita paling lambat 20 Juli ini sudah harus melakukan pendaftaran,” kata Johnny di Candi Borobudur, Jawa Tengah, pada Kamis 14 Juli 2022.
Ia menjelaskan, pendaftaran aplikasi ke negera itu mudah karena hanya mengakses secara Online Single Submission (QSS).