Terkini, Bulukumba — Di bawah terik siang, Senin 20 April 2026 pukul 14.00 WITA, Aliansi Pemuda Sapobonto menggelar aksi demonstrasi di depan Polres Bulukumba.
Mereka datang membawa satu kegelisahan yang sama: kaburnya seorang tahanan berinisial RG, yang masih berstatus sebagai terduga pelaku pencurian ternak (curnak) di Desa Sapobonto.
Peristiwa itu tidak sekadar dipandang sebagai kelalaian, melainkan sebagai peringatan atas rapuhnya pengawasan yang seharusnya menjadi benteng terakhir rasa aman masyarakat.
Di tengah barisan massa, Jenderal Lapangan Ahmad Yahya Nur menyampaikan sikap tegas dengan bahasa yang terukur. Ia menilai kejadian tersebut tidak boleh dianggap ringan, terlebih karena yang bersangkutan masih di bawah umur.
“Kami berharap kasus ini tidak dianggap remeh. Bagaimana mungkin seorang tahanan bisa lepas dari pengawasan di dalam institusi penegak hukum. Ini adalah catatan serius,” ujarnya.
- HIGAR Segera Buka Cabang Baru di CPI Makassar, Hadirkan Kelas HYROX dan Spinning
- Cegah Anak Tidak Sekolah, Disdukcapil Bersama Disdikbud Jeneponto Sosialisasikan Pemadanan Data Dapodik, ATS Berbasis NIK
- Air Mata Haru Menetes di Tangan Danrem 141 Toddopuli, Rumah Nyaris Rubuh Kini Kokoh Berkat TMMD Ke-128
- Sulsel Kebagian 25 Sapi Kurban Presiden Prabowo, Gubernur Andi Sudirman: Akan Disalurkan ke Wilayah Prioritas
- Serap Aspirasi Warga Biringkanaya, Anggota DPRD Makassar Odhika Cakra Fokus Kawal Perbaikan Jalan
Ia juga menegaskan, jika dalam waktu dekat belum ada hasil konkret dalam penangkapan kembali terduga pelaku, maka aksi akan berlanjut ke tingkat yang lebih besar.
“Apabila tidak ada perkembangan yang nyata, kami akan melanjutkan aksi ke Polda Sulawesi Selatan sebagai bentuk keseriusan kami dalam mengawal persoalan ini,” lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Yahya Nur turut mendesak agar proses hukum berjalan adil dan tidak tebang pilih. Ia meminta Unit Tipidter Polres Bulukumba segera memproses laporan dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh ASH, yang diketahui merupakan orang tua dari terduga pelaku.
“Siapapun yang dilaporkan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pengecualian,” tegasnya.
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:
1. Meminta Kapolres Bulukumba melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Unit Reskrim.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
