Tak Terima Aksi Teror Dikaitkan dengan FPI, Pihak HRS: Itu Cari Perhatian

Tak Terima Aksi Teror Dikaitkan dengan FPI, Pihak HRS: Itu Cari Perhatian

Sukma A
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar menyebut bahwa kliennya mengutuk keras pihak yang mengaitkan Front Pembela Islam (FPI) dengan aksi teror. 

Menurut pihak HRS, mereka menilai bahwa hal tersebut hanyalah tuduhan yang memframing agama Islam. 

“Beliau mengutuk keras tuduhan dan framing jahat terhadap Islam dan umat Islam, terutama terhadap berbagai aksi teror dan yang katanya teror,” ujar Aziz, dikutip dari Tempo, Sabtu, 3 April 2021.

Tak hanya itu, Rizieq juga mengutuk keras framing dengan mengaitkan aksi terorisme dengan FPI. 

Mengingat, aparat menemukan atribut organisasi FPI di tempat terduga teroris diamanakan. 

Baca Juga

Pihak HRS meyakini polisi akan menyelidiki secara profesional mengenai hal tersebut. 

“Framing mengarahkan pada satu pihak tanpa penyidikan dan penyelidikan adalah tindakan tidak profesional dan amatir. Kami yakin institusi polisi tidak seperti itu. Itu mungkin hanya oknum yang cari perhatian,” ujar Aziz.

Diketahui sebelumnya, FPI makin tersudutkan usai ditemukannya atribut organisasi oleh aparat di tempat terduga teroris diamankan. 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan seluruh barang temuan masih akan diselidiki lebih lanjut. 

“Iya termasuk itu (penemuan atribut FPI), jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal, sedang di dalami oleh Densus 88,” ujar Fadil. 

Adapun sejumlah atribut yang dimaksud oleh Polda Metro Jaya yakni baju bewarna hijau dan putih dengan tulisan Laskar Pembela Islam. 

Selanjutnya ada buku berjudul ‘FPI Amar Ma’ruf Nahi Munkar’ serta kartu identitas keanggotaan FPI. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.