Luhut Urus Minyak Goreng, Pengamat: Ini Artinya Kondisi Memang Sangat Gawat

Luhut Urus Minyak Goreng, Pengamat: Ini Artinya Kondisi Memang Sangat Gawat

I
R
Indah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan baru-baru ini ditunjuk oleh Presiden Jokowi untuk mengurusi permasalahan minyak goreng di Indonesia.

Dilansir dari tempo.co, Rabu 25 Mei 2022, Bhima Yudhistira selaku Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) memberikan tanggapannya mengenai penunjukkan Luhut Pandjaitan sebagai pengurus masalah minyak goreng di Indonesia.

Menurut Bhima Yudhistira, keterlibatan Luhut Pandjaitan dalam urusan di kementerian yang berbeda dapat diartikan bahwa masalah minyak goreng ini memang sudah sangat gawat.

“Kalau sampai Menko Marves terlibat urusan untuk kementerian yang berbeda, ini artinya kondisi memang sangat gawat,” kata Bhima Yudhistira dikutip dari tempo.co, Rabu 25 Mei 2022.

Lebih lanjut lagi, Bhima Yudhistira menilai penunjukkan Luhut Pandjaitan seolah-olah menggambarkan bahwa Menteri Perdagangan tidak bisa menyelesaikan permasalahan minyak goreng di Indonesia.

Baca Juga

Hal ini bukan pertama kalinya Jokowi menyuruh sosok Luhut Pandjaitan untuk menangani masalah selain wilayah kekuasannya.

Pada permasalahan pandemi Covid-19 tahun kemarin, Luhut Pandjaitan juga menjadi pemimpin untuk menangani kasus penyebaran Virus Corona di Indonesia.

Padahal jika dilihat, Luhut Pandjaitan tidak seharusnya ikut campur permasalahan diluar kementerian yang ia pimpin.

Strategi Jokowi yang mempercayakan Luhut Pandjaitan setiap Indonesia tertimpa masalah, menurut Bhima Yudhistira, hal ini akan membuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas menteri Jokowi menurun.

Jokowi yang terus mencari dan mencoba segala cara untuk mengatasi permasalahan minyak goreng, dengan membuat larangan ekspor CPO, dapat diartikan bahwa Jokowi telah gagal dalam mengurus masalah minyak goreng ini.

“Apalagi ada utak-katik kebijakan soal minyak goreng, termasuk larangan ekspor CPO, itu sudah sebuah kegagalan. Jadi harus diambil langkan extra ordinary menjamin ketersediaan minyak goreng,” imbuh Bhima Yudhistira.

Disisi lain, Septian Hario Seto selaku Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kemenko Marves menjelaskan bahwa wewenang Luhut Pandjaitan dalam mengurus masalah minyak goreng tidak akan melampaui batas.

Dalam arti, Luhut Pandjaitan dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melebihi wewenang yang dimiliki oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Kami hanya bantu-bantu saja. Enggak ada ambil alih,” ungkap Septian Hario Seto.

Sebagai informasi, bahwa Luhut Pandjaitan akan bertugas untuk menjaga ketersediaan pasokan minyak goreng di wilayah Pulau Jawa dan Bali.

Selain itu, Luhut Pandjaitan juga akan menjadi pengawas distribusi minyak goreng ke masyarakat.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.