Terkini.id, Jakarta – Novel Bamukmin Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Persaudaraan Alumni (PA) 212, menanggapi kasus terbaru Habib Bahar Bin Smith yang tengah diusut Polda Jawa Barat (Jabar)
Menurut Novel pengusutan ini sebagai upaya kriminalisasi terhadap para ulama.
Ia bahkan mengatakan bahwa kejadian ini serupa sudah sering terjadi di Indonesia.
Dalam tanggapannya, Novel menyinggung nama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Habib Luthfi Yahya yang berstatus ulama.
Sayangnya, meski mereka berdua berstatus ulama, Maruf maupun Luthfi dinilai tak bisa berbuat apa-apa.
- PA 212 Tolak Konser Coldplay, Novel Bamukmin: Kalau Nekat, Kita Blokir Lokasi!
- PA 212 Laporkan Budi Dalton ke Polisi Usai Sebut 'Miras' Minuman Rasulullah
- Novel Bamukmin Sebut Islam Mengharamkan Wanita Jadi Presiden
- Novel Bamukmin Soroti Dugaan Kejahatan Heru Budi Hartono Ketika Ahok Jadi Gubernur
- Sikapi Pernyataan Habib Husin Soal KM 50, Wasekjen PA 212: Ungkapan Basi, Tidak Laku produkBuzzerRp!
“Rezim ini sudah menjadi langganan berbuat zalim walau Wapresnya ulama dan Wantimpres juga ada yang ulama,” katanya.
Oleh karena itu, aktivis di PA 212 ini menuturkan bahwa para ulama yang berada di lingkaran pemerintah tidak berdaya melawan kezaliman di depan mata.
Bahkan, lanjut Novel, mereka hanya pemanis pajangan dinding saja.
“Mereka tidak berdaya, hanya sebagai pemanis pajangan dinding saja,” tegasnya. Dilansir dari Galamedia. Sabtu, 1 Januari 2022.
Novel menyebut para ulama itu akan menanggung dosa besar karena hanya diam dan menonton kezaliman yang terjadi.
“Bahkan malah mengeluarkan fatwa berdasarkan kepentingan penguasa zalim dan inilah akhir zaman umat Islam diperlihatkan ulama-ulama jahat, ulama-ulama penjilat yang tidak berpihak kepada umat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Polda Jabar memang tengah mengusut kasus yang menjerat Habib Bahar.
Dalam menangani kasus dugaan ujaran kebencian, Polda Jabar akan melakukan pemeriksaan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur. Selain itu, pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang diperoleh bakal dilakukan secara ilmiah.
“Penyidik akan mengembangkan kasus ini dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya yang diperlukan secara profesional dan dengan scientific crime investigation secara profesional, prosedural, transparan dan akuntabel,” kata Dirreskrimsus Polda Jabar.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.