Mus membenarkan suara dalam video itu adalah suaranya. Mus menjelaskan, Peppy adalah sapaan akrab Ferdy Sambo semasa bersekolah di SMA Negeri 1 Makassar.
Saat itu ia sempat khawatir dan langsung keluar gedung, sebab semua mata menoleh ke dirinya karena hanya sapaannya yang digubris oleh Ferdi Sambo.
“Saya juga tidak sangka waktu itu, saya berangkat betul-betul murni karena keinginan sendiri yang ingin memotivasi saudara. Tapi dengan kejadian itu pas keluar dari kejaksaan, orang panggil-panggil begitu lalu saya cuma berfikir coba panggil nama panggilan waktu masih SMA, saya teriak ‘Peppy, Peppy’, Alhamdulillah dia balik (menoleh), di situ saya sedih lihat,” kenangnya.
Meski demikian, ia tidak gentar dan memastikan bakal datang di sidang vonis 13 Februari mendatang.
“InshaAllah kalau diberikan kesehatan, panjang umur, pasti kesana,” pungkasnya.
- Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Vonis Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- CEK FAKTA: Teddy Minahasa Bayar Orang Untuk Habisi Nyawa Ferdy Sambo Dalam Sel
- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tersembunyi, Tangis Keluarga Pecah
Untuk diketahui, sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/01/2023).
Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.
Bharada E dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
