Teman SMA Harapkan Majelis Hakim Vonis Ringan Hukuman Ferdy Sambo

Teman SMA Harapkan Majelis Hakim Vonis Ringan Hukuman Ferdy Sambo

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

Mus membenarkan suara dalam video itu adalah suaranya. Mus menjelaskan, Peppy adalah sapaan akrab Ferdy Sambo semasa bersekolah di SMA Negeri 1 Makassar.

Saat itu ia sempat khawatir dan langsung keluar gedung, sebab semua mata menoleh ke dirinya karena hanya sapaannya yang digubris oleh Ferdi Sambo.

“Saya juga tidak sangka waktu itu, saya berangkat betul-betul murni karena keinginan sendiri yang ingin memotivasi saudara. Tapi dengan kejadian itu pas keluar dari kejaksaan, orang panggil-panggil begitu lalu saya cuma berfikir coba panggil nama panggilan waktu masih SMA, saya teriak ‘Peppy, Peppy’, Alhamdulillah dia balik (menoleh), di situ saya sedih lihat,” kenangnya.

Meski demikian, ia tidak gentar dan memastikan bakal datang di sidang vonis 13 Februari mendatang.

“InshaAllah kalau diberikan kesehatan, panjang umur, pasti kesana,” pungkasnya.

Baca Juga

Untuk diketahui, sidang tuntutan jaksa terhadap kelima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J telah digelar sejak Senin (16/01/2023).

Terdakwa Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi dituntut jaksa 8 tahun penjara dan Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup. Sementara Bharada E dituntut 12 tahun penjara.

Bharada E dan Putri Candrawathi didakwa bersama tiga orang lain, yakni Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.