Terkini.id, Jeneponto – Tim Pegasus Polres Jeneponto menggerebek judi sabung ayam di KampungPaitana, Desa Paitana, Kecamatan Turatea, Kabupaten Jeneponto.
Penggerebekan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Andri Kurniawan ini berlangsung pada Minggu, 26 Januari 2020, sekitar pukul 15.30 Wita.
Pada penggerebekan itu, Tim Pegasus mengamankan dua orang pelaku dan 2 ekor ayam serta 1 ring sabung ayam.
“Penggerebekan ini dipimpin langsung Kasat Reskrim, dan tim mengamankan pelaku atas nama Agus (30) warga Kampung Mattoanging Desa Langkura kecamatab Turatea dan Syamsuddin (42) warga Desa Bungeng Kecamatan Batang,” kata Pjs Kasubag Humas Polres Jeneponto, AKP Syahrul.
Menurutnya, penggerebekan itu dilakukan atas informasi masyarakat tentang berlangsungnya judi sabung ayam di Desa Paitana.
- Kabur ke Sulawesi Tengah, Terduga Pelaku Pembunuhan di Sapanang Diringkus Tim Pegasus Polres Jeneponto
- Polres Jeneponto Gelar Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Bersama PPNS, Satpol PP, dan Damkar
- Warga Sidenre Diringkus Satresnarkoba Polres Jeneponto, Diduga Edarkan Sabu di Tamanroya
- Tambang Ilegal Diduga Tetap Beroperasi di Desa Tuju, Pernyataan Tegas Polres Jeneponto Belum Nyata
- Polres Jeneponto Kirim SPDP Kasus Penganiayaan di Bungung Lompoa, Pelaku Sudah Ditahan
“Tim bergerak setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, sampai di TKP kita langsung melakukan tembakan peringatan. Mendengar tembakan peringatan mereka berhamburan, namun tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku, 2 ekor ayam sabung dan ring sabung ayam,” ungkap AKP Syahrul.
Dua orang pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Jeneponto untuk diproses lebih lanjut secara hukum.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
