Punya Bukti Video Brigadir J Disiksa, Pengacara: Disayat-Sayat Pakai Benda Tajam!

Punya Bukti Video Brigadir J Disiksa, Pengacara: Disayat-Sayat Pakai Benda Tajam!

R
Mahipal
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaKamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J ngaku punya bukti video Brigadir J disiksa, dirinya bahkan mengaku melihat korban disayat-sayat pakai benda tajam dan dianiaya.

Pernyataan itu disampaikannya kepada wartawan di Bareskrim Polri, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menyusun bukti-bukti untuk melapor ke Bareskrim Polri terkait adanya dugaan pembunuhan berencana.

“Bukti sudah kami bawa, antara lain, perbedaan keterangan Bareskrim Polri dalam hal ini Karo Penmas Polri berbeda dengan fakta yang kami temukan,” kata Kamaruddin.

Peenyataan itu disampaikan Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Bareskrim Polri, dikutip Terkini.id dari Tribun Palu pada Senin, 18 Juli 2022.

Sebelumnya, Kamaruddin juga menilai tudingan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, serta baku tembak yang melibatkan Brigadir J dan Bharada E, tak cukup bukti.

Baca Juga

“Intinya ini kan mereka bilang pelecehan. Padahal, itu cuma narasi tanpa ada bukti pelecehan.” Ujarnya melanjutkan.

“Kemudian disebut tembak-menembak, tapi tidak ada bukti tembak-menembak,” ungkap Kamaruddin.

“Padahal, yang saya lihat video adalah justru dia disiksa, dianiaya, dan atau disayat-sayat pakai benda tajam begitu, ditembakkan gitu,” sambung Kamaruddin.

Selain dugaan pembunuhan berencana, Kamaruddin juga berniat melaporkan adanya dugaan pencurian ponsel dan tindak pidana kejahatan telekomunikasi.

Senin ini, Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim membawa berbagai bukti untuk membuat laporan polisi terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.