Terkini.id, Sulsel – Badan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulsel menggelar penyebarluasan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda), di Hotel Claro Makassar, Senin 20 Maret 2023.
Ketua Bapemperda DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni manyampaikan, kegiatan penyebarluasan propemperda ini merupakan yang pertama kalinya.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengundang unsur Pemerintah Kabupaten/Kota dan DPRD se-Sulsel serta Stakeholder terkait.
“Kegiatan ini mungkin baru pertama kali dilaksanakan oleh DPRD di Indonesia,” ucapnya.
Kegiatan ini merupakan sebuah tahapan dari rangkaian tata cara dalam pembentukan perda.
- Wali Kota Palopo Serahkan Ranperda untuk Melestarikan Aksara Luwu
- Ranperda Pengembangan Mangrove Akan Menjadi Pengembangan Ekonomi Wisata Baru
- Gelar Rapat Paripurna, DPRD Kota Palopo Tetapkan Ranperda APBD 2023
- Bupati Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2022 Kepada DPRD Jeneponto
- 9 Fraksi DPRD Makassar Setujui Ranperda APBD 2021
Dimana salah satu fungsi di DPRD adalah pembentukan perda. Penyebarluasan Program Pembentukan Perda ini diatur dalam beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan.
DPRD Sulsel telah menetapkan Propemperda melalalui Keputusan DPRD Nomor 27 Tahun 2022. Sebanyak 15 Judul Ranperda yang akan dibahas dalam kurun waktu Tahun 2023.
Namun dari 15 Judul tersebut terdapat 5 ranperda yang ternyata menyeberang pembahasannya dari tahun 2022 sehingga praktis hanya 10 judul Ranperda baru.
Dengan demikian, 10 judul Ranperda ini menjadi fokus kegiatan penyebarluasan ini, yang terdiri atas 7 ranperda inisiatif DPRD dan 3 Ranperda Prakarsa Gubernur.