Terkini.id – Ketua Fraksi NasDem DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ady Ansar dengan tegas menolak Peraturan Daerah (Perda) Pertanggungjawaban APBD atau Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2020.
“Fraksi NasDem pada rapat pimpinan kemarin menolak Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020,” kata Ady Ansar, Rabu 14 Juli 2021.
Ady Ansar menjelaskan bahwa Fraksi NasDem di DPRD Sulsel menolak karena gubernur merubah Perda APBD 2020 tanpa persetujuan dewan yaitu dengan mengalihkan belanja langsung 300 miliar menjadi belanja-belanja tidak langsung yaitu kegiatan bantuan keuangan daerah.
“Inilah yang menjadi penyebab utama BPK memberikan opini WDP dan hampir disclaimer,” jelasnya.
Jika Fraksi NasDem menolak, berbeda dengan fraksi lainnya yang sepakat menunda Paripurna tentang Laporan Keuangan Pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur tahun 2020. Pasalnya mereka menilai masih banyak yang belum diselesaikan.
- Hari Kartini, Kaukus Parlemen DPRD Sulsel Usul Perda Perlindungan Anak
- Haris Abdul Rahman Resmi Dilantik Sebagai PAW Anggota DPRD Sulsel Periode 2024-2029
- Eks Pimpinan DPRD Sulsel Klarifikasi Pemanggilan Kejati Sulsel soal Kasus Korupsi Bibit Nanas
- Ketua DPRD Sulsel Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan
- Komisi D Beberkan SILPA Dinas Bina Marga Sulsel Rp240 Miliar
Fraksi tersebut yaitu Partai Golkar, Demokrat, PKS, PAN, dan PKB. Sedangkan Fraksi Gerindra, PDIP, serta PPP belum berhasil dimintai konfirmasi.
Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Rahman Pina mengatakan jika Golkar tak ingin larut dalam gerakan menolak LKPJ gubernur.
Memang Golkar kritis tapi memberi solusi karena menurutnya harus dipahami juga bahwa pelaksanaan APBD tahun 2020 dan 2021 ini semua dalam ketidakpastian karena pandemi Covid-19. Karena itu, kebijakan yang diambil pun berbeda saat kondisi normal
“Kami sangat keras mempertanyakan terkait peralihan anggaran bantuan keuangan daerah yang tidak melibatkan DPRD. Begitu pun terkait adanya utang yang belum dibayarkan. Harus tuntas sebelum paripurna penerimaan laporan pertanggungjawaban keuangan APBD 2020. Kalau ini sudah bisa di clear kan, tidak ada alasan untuk menolak,” ujar Rahman Pina.
Sedangkan Ketua Fraksi PKS DPRD Sulsel Sri rahmi, menyampaikan bahwa tidak ada istilah ditolak, yang ada rekomendasi. Akan tetapi pada saat di rapat pimpinan Selasa 13 Juli kemarin, semua fraksi sepakat menunda paripurna LKPJ karena masih banyak yang belum clear dalam pembahasannya.
“Ada beberapa hal dalam pembahasan dan beberapa angka yang tidak konek yang disampaikan TAPD dengan hasil Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP. Ini yang belum clear,” ucapnya.
Lanjut Sri Rahmi, salah satu hal juga yang ditemukan dalam pembahasan LKPJ yaitu format yang tidak seragam yang dibuat oleh OPD sehingga anggota dewan heran karena ini merupakan masalah yang berulang setiap tahun padahal setiap rapat minta format untuk diseragamkan.
“Ini menjadi teguran anggota kami di fraksi karena yang lucunya juga ada angka tidak konek OPD dan TAPD. Jadi aneh sehingga ini harus menjadi perhatian khusus dari Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Ini artinya mereka abaikan rekomendasi komisi karena kondisi selalu berulang ulang,” katanya.
Sementara pada tahun 2021 mereka mengajukan perubahan parsial lagi yang kedua sehingga pada APBD 2021 ini ada tiga kali perubahan parsial. Pada parsial yang kedua refocusing atas intruksi pusat 8 persen untuk dana vaksin dan intensif tenaga kesehatan yang saat ini bekerja.
“Inipun masih belum tuntas di rapat banggar. Jadi pada saat banggar saya minta mereka memberikan dokumen ringkasan APBD 2021 untuk melihat kondisi keuangan apakah tekor atau bisa survive sampai desember 2021,” tuturnya.
Sementara anggota Fraksi Demokrat Selle KS Dalle menambahkan, seharusnya rapat paripurna digelar pada hari ini. Karena masih banyak hal yang belum tuntas dalam LKPJ itu, maka dalam rapat pimpinan dewan mengusulkan untuk dilakukan lenjndaan hingga pada tanggal 24 Juli nanti.
“Ada banyak hal yang tidak clear jawabannya. Logika misalnya kenapa ada sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa Rp 388 miliar lalu ada juga utang Rp 427 miliar. Bagaimana caranya. Padahal pada dasarnya Silpa tidak bisa digunakan selain di perubahan. Jadi Memang menurut saya ada hal yang mesti di luruskan. Karena silpa di pahami ada dua sebabnya yakni program tidak di laksanakan dan yang kedua program di laksanakan tapi efesiensi anggaran,” jelasnya.
Senada, anggota Fraksi PAN Andi Irwandi Natsir mengatakan, LKPJ tentang pelaksanaan APBD tahun 2020 telah melalui pembahasan di semua komisi. Tapi memang ditemukan beberapa hal yang harus ditindaklanjuti diperbaiki pada pemerintahan selanjutnya.
Oleh karena itu kemungkinan besar hanya memberikan rekomendasi kemudian berharap bisa mensupport secara maksimal agar Plt Gubernur kedepan bisa menjalankan apa yang diamanahkan DPRD tentang pelaksanaan APBD 2020.
“Pertanggungjawaban APBD 2020 biar menjadi pelajaran kemudian evaluasi pemerintahan kedepannya karena kita sadar bahwa APBD ini juga telah di evaluasi telah di periksa BPK sehingga dari hasil itu harapan kita apa yang menjadi rekomendasi badan keuangan itu tindak lanjuti oleh pemerintah provinsi dan ketika itu ditindaklanjuti dengan baik sehingga menjadi kebijakan PAN untuk mensupport nya,” ucapnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
