Baleg DPR RI Sosialisasikan RUU Bahan Kimia, RPG Beri Saran dan Masukan

Baleg DPR RI Sosialisasikan RUU Bahan Kimia, RPG Beri Saran dan Masukan

R
Muh Nasruddin
Redaksi

Tim Redaksi

“Provinsi ini juga memiliki karakter suku bangsa dan kultural yang secara umum memiliki karakter religius sekaligus menjunjung tinggi adat istiadat dan kelestarian lingkungan,” jelas Sekretaris DPD PDIP Sulsel ini.

Dalam kaitan penyusunan RUU tentang Bahan Kimia ini, DPRD Provinsi Sulsel, Sebagai sebuah Lembaga yang diberikan 3 fungsi melalui Undang-Undang, yakni fungsi pembentukan perda, fungsi penganggaran dan fungsi pengawasan. 

Dengan demikian melalui ketiga fungsinya ini, DPRD tentunya memiliki peran strategis dalam upaya pengelolaan dan pengendalian bahan kimia di Sulsel.

Penggunaan bahan kimia dalam kehidupan umat manusia dinyakini merupakan sebuah keniscayaan. 

Oleh karena itu, penting bagi semua untuk menyadari bahwa pengaturan terhadap bahan kimia ini sebagai sebuah upaya dalam melakukan penataan untuk tujuan negara demi sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Baca Juga

Dalam mewujudkan tujuan mulia ini, tentu kami di DPRD sebelumnya telah melahirkan beberapa produk Perda yang substansi pengaturannya secara implisit ada kaitanya dengan pemanfaatan sekaligus juga larangan terhadap penggunaan bahan kimia. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.