Adapun beberapa Perda tersebut diantaranya yakni: Perda tentang Ketahanan Pangan. Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Berkelanjutan. Perda tentang Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Perda tentang Perlindungan Sumber Daya Perikanan. Perda tentang Sistem Pertanian Organik.
Tata kelola bahan kimia baik dalam industri maupun rumah tangga harus dilakukan secara tepat dan wajib mempertimbangkan aspek lingkungan dan kesehatan, oleh karenanya pengaturan mengenai bahan kimia dari hulu ke hilir menjadi suatu keharusan.
Setelah mencermati kerangka acuan kerja yang telah dikirim sebelumnya, pada kesempatan itu, RPG memberikan beberapa saran, masukan untuk melengkapi bahan penyusunan Naskah Akademik RUU Bahan Kimia ini :
Pertama kami belum melihat kaitan substansi antara bahan kimia ini dengan pemanfaatan teknologi yang akan digunakan sehingga saran kami agar Tim Penyusun dapat mengelaborasi penggunaan teknologi baik dalam kaitan produksi bahan kimia maupun aplikasinya di tengah masyarakat.
Hal ini mengingat bahwa kita hidup di era perkembangan tekhnologi yang begitu cepat sehingga menuntut agar kita dapat beradaptasi namun tidak melupakan aspek ramah lingkungan.
- Ketua DPRD Sulsel Siap Kawal Aspirasi BADKO HMI Sesuai Kewenangan Pemerintah
- Tak Ada Anggaran Hibah, Ketua DPRD Sulsel Upayakan Dana NPCI Lewat APBD Perubahan
- Kepala Sekolah Disuruh Tandatangan Surat Pengunduran Diri, Komisi E DPRD Sulsel Minta Dihentikan
- Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 yang Digelar KPK
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
Kedua menurut kami secara garis besar terdapat tiga variable yang perlu dijabarkan kedalam batang tubuh RUU Bahan Kimia ini yakni planning, actuating dan evaluating.
Pada ketiga variable ini kita harus menentukan indikatornya masing-masing. Bagaimana arah bangsa ini dalam tata kelola Bahan Kimia? Bagaimana desain skenario yang akan kita lakukan baik jangka pendek maupun jangka panjang agar kita mempunyai tujuan yang jelas dalam merumuskan kebijakan ini.
“Sehingga dari desain ini kita bisa melihat jangkauan arah pengaturan serta keberpihakan RUU ini kepada kepentingan Bangsa ini,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
