" /> "> " />
Bareskrim Polri Menaikkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Tahap Penyidikan

Bareskrim Polri Menaikkan Kasus Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Tahap Penyidikan

R
Neshia June
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Terkait kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bareskrim Polri telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.

Sebelumnya, laporan tersebut dilayangkan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.

“Sudah (naik penyidikan), barusan selesai gelar perkaranya,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian saat dimintai konfirmasi, Jumat 22 Juli 2022, dilansir dari detiknews pada Jumat 22 Juli 2022.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J sebelumnya secara resmi telah melaporkan kasus dugaan pembunuhan berencana tersebut ke Bareskrim Polri.

Dan pihak kuasa hukum menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima.

Baca Juga

“Laporan kita sudah diterima, tadi kita melaporkan sebagaimana dijelaskan. Laporan kita soal pembunuhan berencana pasal 340 (KUHP), kemudian ada pasal pembunuhan, ada pasal penganiayaan juncto pasal 55 dan pasal 56, kemudian ada soal pencurian dan soal peretasan,” kata salah satu pengacara keluarga Brigadir Yoshua, Johnson Panjaitan, sambil menunjukkan tanda terima bukti laporan nomor STTL/251/VII/2022/BARESKRIM di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 18 Juli 2022.

Laporan itu teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 18 Juli 2022. Namun, katanya, laporan yang diterima baru soal dugaan pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan. Dia mengatakan dugaan pencurian dan peretasan harus dilengkapi dengan foto dan ponsel yang diretas untuk diserahkan.

“Sementara yang tercantum di sini adalah soal pembunuhan berencana, pembunuhan, dan penganiayaan,” ujarnya.

Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J saat ini disebut sedang dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri soal laporan tersebut. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi.

“Ya betul, tim sidik memintai keterangan dari pihak keluarga hari ini di Polda Jambi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.