Terkini.id, Jeneponto – Pelayanan pengurusan KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto dikeluhkan oleh masyarakat.
Pasalnya, warga yang jauh dari Desa Arungkeke ke kantor Disdukcapil Jeneponto mendapat pelayanan yang tidak sepantasnya dilakukan oleh seorang pelayan masyarakat.
“Tadi saya mendampingi warga Desa Arungkeke Kecamatan Arungkeke ke kantor Capil untuk mengurus KTP, namun kami mendapatkan pelayanan yang tidak etis dari salah seorang staf,” kata Budiman Tompo kepada terkini.id, Kamis, 3 Oktober 2019
Menurutnya, seorang staf tidak boleh sewenang-wenang berkata tidak etis terhadap masyarakat yang datang mengurus identitas kependudukan.
“Saya yang alami sendiri, saya bersama masyarakat dari Kecamatan Arungkeke datang ke Capil hanya untuk mengurus KTP, tapi yang saya dapatkan kata-kata yang tidak layak diungkapkan oleh staf yang katanya dia yang diberi wewenang penuh menjalankan tugas dan fungsi PLT Kadis Capil dan Kabid Kependudukan dan Pelayanan,” ungkap Budiman Tompo
- Disdukcapil Jeneponto, Ketika Cinta Berjodoh, Beda Negara Tak Menjadi Penghalang
- Disdukcapil Jeneponto Bergerak Cepat Tuntaskan Administrasi Kependudukan Kakek Yasang di Desa Jombe
- Disdukcapil Jeneponto Dipadati Calon PPPK Paruh Waktu, Kadis Capil Antisipasi Calo
- Program 99 Hari Paris-Islam, Kepuasan Masyarakat Terhada Pelayanan Disdukcapil Jeneponto Capai 99 Persen
- Pelayanan Prima Disdukcapil Jeneponto Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat terhadap Kepemimpinan Paris-Islam
Budiman juga menganggap bahwa di Disdukcapil Jeneponto telah terjadi kesalahan fatal yang dilakukan oleh Kabid Kependudukan dan Pelayanan serta Plt Kadisdukcapil Jeneponto.
“Di Disdukcapil telah terjadi kesalahan peralihan tanggung jawab atas penanggung jawab pelayanan publik sebagai pengganti dari kepala bidang kependudukan dan pelayanan Disdukcapil dalam menjalankan tugasnya, yang diberi tanggungjawab staf biasa, bukan kepala seksi,” ujarnya.
Anehnya, menurut dia, Plt Kadis Kependudukan dan Catatan Sipil Jeneponto tidak melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin di OPD itu.
“Yang kita tanyakan di mana Plt Kadis Capil, kenapa staf biasa yang diberikan wewenang penuh untuk mengatur semua pelayanan di Kantor Disdukcapil Jeneponto,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kadisdukcapil Jeneponto belum dapat dikonfirmasi terkini.id.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
