Terkini.id, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo yang kini menjadi tersangka utama kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, FS sempat membentak Brigadir J sebelum memerintahkan Bharada E untuk menembak.
Kalimat bernada bentakan yang diucapkan Ferdy Sambo kepada Brigadir J, yakni dia dinilai tega dan kurang ajar kepada Ferdy Sambo.
Peristiwa ini diketahui berawal dari berkumpulnya ke empat tersangka dalam kasus ini yakni, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf di rumah dinas Sambo.
Dilansir Terkini.id dari laman CNN Indonesia, Kamis 1 September 2022, dari video animasi yang dirilis Polri, usai Ferdy Sambo meneriakkan kalimat bentakannya kepada Brigadir J, dia langsung memerintahkan Bharada E untuk menembak.
Usai Bharada E menembak Brigadir J sekitar 3 hingga 4 tembakan, kemudian Ferdy Sambo pun turut menembak Yosua dan ada upaya melakukan rekayasa kejadian dengan menembakkan pistol ke dinding untuk menciptakan kesan telah terjadi baku tembak di rumah dinasnya.
- Hukuman Ferdy Sambo Diringankan, Vonis Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
- Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J, MA Terima Berkas Kasasi Ferdy Sambo Cs
- Kalah Banding, Bagaimana Nasib Para Anak Buah Ferdy Sambo?
- CEK FAKTA: Teddy Minahasa Bayar Orang Untuk Habisi Nyawa Ferdy Sambo Dalam Sel
- CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dieksekusi Mati di Ruangan Tersembunyi, Tangis Keluarga Pecah
Selain itu, adegan yang diperlihatkan dalam video itu, yakni Ferdy Sambo menjemput Putri Candrawathi di dalam kamar kemudian memerintahkan Bripka RR untuk mengantar PC ke rumah pribadinya.
Diwartakan sebelumnya, kasus kematian Brigadir J telah dilakukan rekonstruksi kasus untuk mengungkap kasus ini secara transparan.
Rekonstruksi ini digelar pada, Selasa 30 Agustus 2022 dengan durasi waktu sekitar 7,5 jam di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam rekonstruksi, sebanyak 78 adegan diperlihatkan para korban sebelum penembakan terhadap Yosua. 16 adegan dilakukan di Magelang, 35 di Rumah pribadi Sambo dan 27 adegan di rumah dinas Sambo yang menjadi lokasi penembakan terhadap Yosua Hutabarat.
Para tersangka yang terdiri dari lima orang, dihadirkan secara langsung pada saat rekonstruksi kasus yakni, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
