DPR dan Menteri Agama Telah Menetapkan Biaya Haji 2022

DPR dan Menteri Agama Telah Menetapkan Biaya Haji 2022

R
Muhammad Dimas
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaMenteri Agama (Menag) Yaqut Cholil bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009.

Harga biaya Haji ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2020.

“Besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji atau BPIH tahun 1433 Hijriah 2022 masehi per jemaah sebesar Rp 81.747.844,04 terdiri dari Bipih rata-rata sebesar Rp 39.886.009,” kata Yaqut Cholil, dikutip dari Detik.com di Ruang Rapat Komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada hari Rabu 13 April 2022.

Biaya haji pada tahun 2020 yakni Rp 35.235.602. Pada tahun 2022, biaya haji mengalami kenaikan senilai Rp 4.000.000.

Ace Hasan Syadzily selaku Wakil Ketua Komisi VIII DPR telah menyetujui angka haji tersebut. Ace menambahkan, kalau biaya haji ini tidak dibebankan kepada jemaah haji.

Baca Juga

“Sekalipun terjadi kenaikan, biaya Haji tambahan ini tidak dibebankan kepada calon jemaah Haji. Tambahan biaya jemaah haji lunas tunda tahun 1441 H/2020 M dibebankan kepada alokasi virtual account yang telah dimiliki para calon jemaah Haji tahun 2020 yang selama ini dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI,” kata Ace.

“Kami menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1443 H/2022 M per jemaah untuk jemaah haji reguler sebesar Rp 81.747.844,” lanjut Ace.

Ace juga mengatakan, rincian kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang.

“Kami berkomitmen untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji tahun 1443H/2022M. Kami tetap mendorong agar pelaksanaan Haji di era pandemi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan,” imbuh Ace.

Ace mengatakan, para jemaah haji akan tinggal di Arab Saudi sekitar 41 hari. “Salah satu pelayanan yang kami tingkatkan yaitu layanan peningkatan volume makan jemaah haji di Mekah dan Madinah dari 2 kali per hari menjadi 3 kali per hari,” tutup Ace. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.