Mardani H Maming akhirnya memberikan tanggapannya setelah sebelumnya dinyatakan hilang oleh KPK ketika dilakukan penggeledahan di apartemen pribadinya di Jakarta.
Sejumlah Kiai yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Penjaga Akal Sehat (Gemas PAS) meminta PBNU tegas dalam menyikapi kasus Mardani H Maming yang saat ini berstatus sebagai buronan KPK.
Terkini.id, Jakarta – Pasca Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan jemput paksa terhadap Mardani Maming perihal kasus Korupsi, kini Politisi PSI Guntur Romli turut buka suara.
Mardani Maming telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh KPK. Namun, PBNU masih mempertahankannya sebagai bendahara umun dan menunggu hasil pengadilan, Rabu 27 Juli 2022.
KH Yahya C Staquf alias Gus Yahya selaku Ketua Umum (Ketum) PBNU memberikan tanggapannya soal Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming yang menjadi buronan KPK.
Mardani H Maming dinyatakan sebagai buron KPK. Tapi, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum berniat melengserkan Mardani dari posisi bendahara umum.
Muslim Arbi selaku Direktur Gerakan Perubahan menyindir pengacara Mardani H Maming, Bambang Widjojanto terkait kliennya yang gagal dijemput oleh penyidik KPK.