Ferdy Sambo Dipecat, IPW: Polri Tidak Mau Tanggung Dosa FS

Ferdy Sambo Dipecat, IPW: Polri Tidak Mau Tanggung Dosa FS

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Ketua Indonesia Police Watch atau IPW, Sugeng Teguh Santoso mengomentari perihal Irjen Ferdy Sambo dipecat secara tidak terhormat oleh Polri dalam sidang kode etik terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

IPW pun menilai, Ferdy Sambo yang dipecat secara tak terhormat itu merupakan keputusan yang tepat dari Polri.

Sugeng pun menilai, setidaknya terdapat dua makna dibalik keputusan pemecatan secara tidak hormat itu.

Pertama, menurut Sugeng, keputusan pemecatan secara tidak terhormat kepada Ferdy Sambo (FS) merupakan bentuk bahwa Polri tidak mau ikut menanggung dosa atas perbuatan dari mantan Kadiv Propam itu.

“Keputusan Polri yang dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri tidak ingin institusi Polri tercemarkan dan ikut menanggung dosa atas perbuatan tercela Irjen Ferdy Sambo,” kata Sugeng Teguh Santoso saat dihubungi Suara.com jaringan Terkini.id, Jumat 26 Agustus 2022.

Baca Juga

Adapun makna yang kedua, kata Sugeng, keputusan itu memperlihatkan kalau Polri menjawab keraguan masyarakat atas tuntasnya kasus pembunuhan dengan melibatkan Ferdy Sambo secara transparan.

“Sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat,” ujar Sugeng.

Lebih lanjut, Sugeng juga mengatakan kalau keputusan pemecatan tidak terhormat itu sudah tepat diberikan kepada Ferdy Sambo.

Pasalnya, menurut Sugeng, yang bersangkutan telah melakukan perbuatan tercela dan tidak bertanggung jawab.

Bahkan, menurut Ketua IPW ini, Ferdy Sambo juga mempengaruhi anak buahnya untuk ikut terlibat dalam proses pembunuhan Brigadir J.

“Jadi sanksi pemecatan adalah sudah tepat,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.