Istri dipenjara Akibat Memarahi Suami Pulang Mabuk-Mabukan, Netizen : Hukum Tidak Adil Karena Uang

Istri dipenjara Akibat Memarahi Suami Pulang Mabuk-Mabukan, Netizen : Hukum Tidak Adil Karena Uang

R
N. Muhlisa R
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta- Perasaan sedih dan kecewa dialami oleh Ibu Valencya Berdomisili Karawang, Jakarta Barat.
 
Dilansir dari Kompas.com, Ibu Valencya dituntut penjara selama 1 tahun akibat memarahi suaminya yang pulang ke rumah dalam keadaan mabuk.
 
Diketahui sang istri dilaporkan sang suami sejak September 2020ke JPU PN Karawang, kemudian jadi tersangka pada bulan januari 2021, dan pada Kamis, 11 November 2021 Ibu Valencya dikenakan tuntutan penjara selama 1 tahun. 
 
JPU (Jaksa Penuntut Umum) menjatuhkan keputusan tersebut, dalam keadaan anak Ibu Valencya tengah mengalami sakit.
 
“Enggak nyangka sampai satu tahun. Bukan nangis lagi, kalau kami udah pingsan kemarin,” kata Valencya.
 
Selama ini Valencya seorang Ibu dua anak itu hanya menganggap pertengkaran dengan suaminya selayaknya pertengkaran seperti suami istri.
 
Namun Chan Yung Ching, pria asal Taiwan itu justru melaporkan sang istri, Ia melaporkan istrinya atas KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) psikis kepada suaminya.
 
Merasa tidak percaya Valencya tidak menyangka semua ocehan dia dijadikan sebagai alat bukti  untuk dilaporkan ke polisi. 
 
Merasa tidak bersalah dan tidak terima atas gugatan tersebut, Valencya mengutarakan keberatannya dan menganggap hal tersebut sebagai dikriminalisasi.
 
“Saya keberatan yang mulia, apa yang dibacakan tidak sesuai fakta, masa hanya karena saya mengomeli suami yang suka mabuk-mabukan saya jadi tersangka dan dituntut satu tahun penjara,” kata Valencya kepada majelis hakim, dalam kompas.com.
 
Kasus Ibu Valencya ini juga viral dalam video unggahan @metro_tv, Terlihat Valencya sudah tidak kuasa menahan tangisannya.
 
“Suami mabuk-mabukkan marah, istri malah dipidanakan, biar Ibu-Ibu se Indonesia tahu, tidak boleh marahi suaminya kalau pulang mabuk-mabukan,” ujar Valencya dengan keadaan menangis dalam @metro_tv Selasa, 16 November 2021.
 
Viralnya video tersebut juga menarik berbagai empati dan simpati dari netizen, namun disisi lain netizen sangat geram terhadap jaksa penuntut.
 
“Hukum ngakk adil karena uang,” @user45499073323210.
 
“pengadilan indonesia ini lucu.. kayak pelawak..,” tulis @Armanpecintadamai.
 
jaksa penuntut umum aja yg di tuntut, trus di jatuhin hukuman 20 tahun karena tak bisa menangani kasus pidana umum,” tulis @erlandyhutabarat.
 
Kabarnya tuntuntan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Glendy Rivano dalam persidangan penuntutan di Pengadilan Negeri Karawang pada Kamis, 11 Novemer 2021. 
 
Namun keputusan itu dianggap tidak adil oleh masyarakat Indonesia, berbagai komentar dengan kesan emosi, netizen seperti mewakili amarahnya kepada jaksa penuntut. 
 
“itu jaksanya kuliah di mana ya, ko yang salah malah di bela yang benar malah dipenjara,” tulis @Tinihartini48. dalam @Metro_tv.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.